POSMETRO MEDAN – Kesal istrinya diyakini selingkuh, seorang pria meluapkan kemarahannya dengan menyekap dua anak kandungnya di kamar sambil memegang parang.
Penyekapan di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu terjadi pada Selasa (8/7/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku berinisial WS (39) menyekap putrinya yang berusia 12 tahun dan adik laki-lakinya berusia 4 tahun. Penyekapan pertama kali diketahui seorang warga bernama Iskandar.
Kejadian itu pun dilaporkan kepada Kepling IV, Benni Sitompul. Berikutnya, Benni bersama warga langsung menuju lokasi dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Setibanya di TKP, kami dan Kepling melihat secara langsung bahwa benar telah terjadi penyekapan,” ujar Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mewakili Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya.
Upaya membujuk pelaku pun dilakukan aparat bersama warga. Setelah negosiasi cukup lama, pelaku akhirnya membuka pintu dan membebaskan salah satu anaknya. Namun, satu anak lainnya masih ditahan sambil terus memegang parang.
“Warga dan petugas lalu berinisiatif untuk mengajak pelaku masuk ke dalam mobil guna membicarakan masalah yang terjadi,” lanjut Zul Efendi.
Saat berada di dalam mobil, seorang warga dengan sigap berhasil merebut parang dari tangan pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapteng.
Menurut Kepling Benni Sitompul, pelaku bertindak nekat karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Tapteng. (mis)












