2 Bandar Narkoba Binjai Digulung

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Dua orang bandar narkoba digulung Sat Res Narkoba Polres Binjai. Hasilnya puluhan gram narkotika jenis sabu berhasil disita polisi.

Adapun kedua bandar narkoba itu berinisial IA (37) warga Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan dan YA (29) Jalan Umar Baki, Lingkungan V, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, ditangkap di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, keduanya ditangkap atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Informasi yang diterima petugas bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Junaidi, Jumat (4/7/2025).

Dalam proses penyelidikan, keduanya terlihat mencurigakan oleh petugas. “Di mana saat itu, keduanya sedang berdiri di depan rumah. Namun tidak jauh darinya, terpantau 2 motor di pinggir jalan,” ucap Junaidi.

BACA JUGA..  Sabu dan 18 Ekstasi Disita, 8 Tersangka Diangkut

Melihat itu, personel mendatangi keduanya. Namun, kata Junaidi, kedua pria itu coba melarikan diri ke arah pemukiman masyarakat. “Karena coba kabur, terjadi aksi kejar-kejaran. Namun begitu, keduanya dapat ditangkap dan ditemukan barang bukti,” kata Junaidi.

“Adapun barang bukti yang ditemukan 1 plastik klip transparan besar berisikan 15 paket sabu dengan berat kotor 75,45 gram, 1 toples tempat menyimpan, 5 hp, 1 motor Honda Scoopy BK 5149 RAZ dan 1 Yamaha Nmax BK 6005 YDH,” sambungnya. (tbn)