Ketua Bapemperda Misnan Aljawi Siap Bahas Perda RPJMD

oleh

POSMETRO MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan daerah ( Bapemperda) DPRD Deli Serdang mengatakan siap untuk membahas secara mendetail dokumen atau Ranperda RPJMD 2025 – 2030 yang di ajukan Oleh Bupati Deli Serdang. Karena hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bapemperda untuk menyelesaikan sampai ke pengesahan paripurna.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Deli serdang Dr.Misnan Aljawi, SH.MH Di dampingi wakil Ketua Antony Napitupulu, Anggota Bapemperda Zul Amri , Rahmadsyah, Indra Silaban, Suriani, Khairuddin, Dwi Andi , Darbani Dalimunthe, Purnama Barus , Bayu Anggara, Sehat Sembiring Dan Anggota bapemperda lainnya.

Menjelaskan bahwa Surat Bupati 11 juni 2025 tentang permohonan Perda RPJMD langsung diterima pimpinan dan langsung di rapim kan. Setelah itu Pimpinan mendisposisikan ke Bapemperda untuk di bahas bersama sama dengan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang.

” Pada tanggal 18 Juni 2025 Bapemperda melakukan rapat Internal dan menawarkan 2 opsi untuk pembahasan RPRJMD. Adapun opsi pertama yaitu pembahasannya lewat Pansus dan opsi kedua pembahasannya lewat Bapemperda. Akhirnya teman teman anggota Bapemperda sepakat dibahas di Internal Bapemperda dan saya sebagai etua Bapemperda langsung Membuat surat dan menyampaikan ke pimpinan untuk segera di bamuskan,” terang Misnan. Kamis,19/6/2025.

BACA JUGA..  HUT Korem 022/PT, Dandim 0204 DS Ziarah Makam Pahlawan

Misnan menjelaskan, sesuai Permendagri Perda RPJMD wajib di sahkan Paling lama 6 bulan setelah kepala daerah di lantik menjadi bupati deli serdang Yakni 20 Agustus 2025

Lebih Lanjut Misnan Aljawi Menjelaskan Pada Prinsip nya saya dan teman teman tidak ada masalah karna ini kewajiban kami sebagai anggota DPRD dan kami telah di sumpah untuk menjalan kan tugas kami dengan baik dan benar dan dalam rapat internal Bapemperda kami sepakat pengambilan keputusan kami lakukan pada awal agustus 2025

Disinggung tentang ranwal RPJMD kenapa tidak di bahas dan di sepakati oleh DPRD, Misnan menjelaskan sesungguhnya kami di bapemperda sudah menjadwalkan dan saya sebagai ketua bepemperda ketika itu sudah berkordinasi dengan Kepala Bapeda dan sudah sepakat untuk di bahas. Dan surat permohonan bapemperda ke pimpinan sudah saya teken untuk minta di Bamus kan.

BACA JUGA..  Rumah Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Seorang IRT di Asahan Ditangkap Polisi

” Saya tidak tau kenapa Bamus ketika itu tidak jadi membamuskan Ranwal RPJMD. Itu ranahnya teman teman di bamus bukan ranahnya saya.Kalau di Bapemperda tidak ada masalah dan kami siap membahas nya ketika ranwal RPJMD masuk ke Bapemperda. Pungkas Misnan Aljawi.( Wan)

EDITOR : Rahmad