Dua Pedagang Narkoba Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita 

oleh
Teks foto : Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Dua pengedar narkotika berinisial AJSP alias A (34) dan DS alias D (34), diamankan personel dari Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan.

 Keduanya diamankan di Jalan Rajawali, Lorong II, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, bersama 11 paket sabu siap edar.

 Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta melalui Ps Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Pasma Pasaribu mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Dibacok dan Dipukuli, Lansia Alami 26 Jahitan, Kuasa Hukum Desak Polsek Silaen Segera Tetapkan Tersangka

 Kemudian pihak Kepolisian menindaklanjuti informasi itu.

 “Tim berangkat menuju lokasi dengan kesiapan penuh untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima,” kata Iptu Pasma, Jumat (9/5).

 Sesampainya di lokasi yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan kedua pengedar sabu tersebut.

 Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu plastik kemasan Jasjus warna kuning yang berisi satu plastik klip diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Redmi warna hitam, dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA..  Pho Sie Dong Buronan Narkotika Berhasil Ditangkap Kejari Binjai

 “Setelah dilakukan Interogasi terhadap kedua tersangka, bahwa barang bukti tersebut diakui mereka sebagai miliknya,” jelas Pasma.

 Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan, dan ditemukan tambahan berupa 10 paket kristal putih yang diduga sabu, dan tiga plastik kecil berisi sisa sabu, satu alat isap sabu (bong), satu pipa kaca bekas pakai, uang tunai sebesar Rp172.000, satu handphone merk Oppo warna hitam, dan empat buah mancis.

BACA JUGA..  Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School 

 “Kedua tersangka langsung diboyong ke Mako Polsek Sibolga Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman