POSMETRO MEDAN – Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menangkap 3 komplotan pencuri sepeda motor sekaligus penadahnya yang terjadi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Tiga pelaku yang ditangkap ialah ISP (21), FF (23) sebagai eksekutor dan DTY (20) diduga sebagai penadah motor curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, ISP dan FF terpaksa ditembak kakinya lantaran diduga melawan petugas proses penangkapan tersangka lain.
“Terhadap kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan polisi ketika dilakukan pengembangan,”kata Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (7/9/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku ISP dan FF diduga sudah tiga kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota Medan.
Saat beraksi, mereka mencari kendaraan yang sedang diparkir dan kondisi lokasinya aman.
Begitu aman, mereka langsung mendatangi sepeda motor yang menjadi target dan mencurinya menggunakan kunci letter T.
Saat ini para tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Mereka terancam kurungan penjara lebih dari 5 tahun.
“Mereka menggunakan kunci letter T. Para pelaku curanmor yang diamankan ini terbukti sudah tiga melakukan aksinya di Kota Medan.”(red)
EDITOR : Rahmad












