POSMETRO MEDAN – Proses persidangan lanjutan atas terdakwa Saiman Siahaan hari ini kembali ditunda pasca kemarin ditunda.
Saiman Siahaan tidak prima untuk memberi keterangan.
Pihak keluarga Saiman didampingi kuasa hukum, mengapresiasi keputusan pihak majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Sebab sudah bijaksana memberikan kesempatan untuk Saiman agar segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” tutur kuasa hukum terdakwa, Zennuddin Herman SH di Tebingtinggi, Rabu (1/7/2024).
Saiman Siahaan merupakan pemilik lahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Anugerah Makmur Jaya.
Ia terpaksa harus mendekam di penjara karena dituding memalsukan akta.
Saiman tidak sendiri. Ia bersama saudaranya Rudi dan notaris Langkat Hendra Syahdani juga ikut ditahan.
Padahal sebenarnya, Saiman mengaku mereka lah yang ditipu oleh seorang kontraktor bernama Yusdi Haryanto.
REPORTER: Aldo Manalu
EDITOR: Rahmad












