Perdalam Penyelidikan, 16 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Wartawan Karo

oleh

Polisi cek TKP Kebakaran

POSMETROMEDAN.com Sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 penghuninya di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Plh Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif kasus kebakaran tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti serta mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut juga sudah dilakukan

“Sedangkan 16 orang saksi dimintai keterangan,” kata Oloan, Senin (1/7/2024).

Dijelaskannya, dari 16 saksi itu, 5 di antaranya saksi kunci yang mengetahui pertama kali peristiwa kebakaran tersebut.

BACA JUGA..  Aksi Gelapkan 10 Karung Pakan Ayam Gagal, Sopir Truk & Dua Rekannya Ditangkap

“Saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadinya kebakaran tersebut,” terangnya.

Ke 16 saksi itu dimintai keterangan karena sebagai orang yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.

“Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini,” jelas Oloan.

BACA JUGA..  Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Medan di Eranya

Disinggung isu soal rumah korban dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK) karena, Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan Tribrata TV, sebelum kejadian kebakaran, menulis berita tentang dugaan lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Oloan menyatakan pihaknya masih fokus terkait penyelidikan penyebab kebakaran rumah tersebut.

“Isu berkembang kami masih dalami kasus kebakaran ini. Kami imbau masyarakat percayakan proses penyelidikan kepada kami. Jangan terprovokasi ikut menyebarkan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tukasnya.

Oloan menyebut, Polres Tanah Karo terus melakukan upaya-upaya maksimal pemeriksaan dan penyelidikan secara maraton, pemeriksaan secara TKP, hal-hal sesuai dengan SOP membuat kasus ini, terang benderang.

BACA JUGA..  Hubungan Bupati-Pimpinan DPRD Jadi Sorotan, Wabup Justru Makin Kompak

“Kita menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut, sudah mengambil barang bukti dan sampel-sampel sisa kebakaran, dan jasad korba dari kamar jenazah RS Bhayangkara, juga diambil sempel untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium,” tandas Oloan.

Peristiwa kebakaran terjadi, pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam peristiwa itu, 4 orang di dalam rumah tersebut tewas, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya, Elprida Br Ginting (48), anaknya, Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3). (Red)