Posmetromedan.com – Untuk mencegah berbagai tindak kejahatan perairan, seperti ball pres, Narkoba dan PMI ilegal termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke wilayah hukumnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai tingkatkan patroli perairan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Plt. Kasat Pol Airud Iptu M Tanjung,SH kepada awak media di Tanjungbalai, Kamis (7/12) kemarin.
“Untuk memantau keselamatan berlayar kapal yang keluar masuk melalui perairan Tanjungbalai dan mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan di perairan Tanjungbalai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai senantiasa berusaha meningkatkan pengawasan dengan menggelar patroli perairan setiap hari,” kata Kasat.
Patroli perairan ini dilakukan setiap hari di aliran muara Sungai Asahan dan sekitarnya, khususnya dilakukan pada malam hingga pagi hari.
“Dalam pelaksanaan patroli perairan, personil Sat Pol Airud juga menyambangi nelayan pencari ikan yang sedang beroperasi dan monitoring pelabuhan atau tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat guna mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanjungbalai tanpa di lengkapi dengan dokumen termasuk mencegah masuknya barang-barang ilegal atau terlarang seperti ball pres, Narkoba dan lain-lainya,” ujar Iptu M Tanjung,SH.
Plt Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini juga mengungkapkan, bahwa pada hari Rabu (06/12/23) sejak pukul 20.00 WIB hingga Kamis (07/12/23) pukul 00.45 WIB, saat Sat Polairud melaksanakan patroli, dilakukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai. Lanjutnya, setelah beberapa menit dilakukan pengejaran oleh team regu I yang di pimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik, kapal tanpa nama tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal yang tidak memiliki nama dan tanda selar itu dinakhodai oleh Nasib dengan jumlah abk/penumpang 4 (empat) orang itu bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya, setelah kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen kapal memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut selalu waspada menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal, kapal tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing











