Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Malam hingga Pagi

oleh
Tim Satpoairud Polres Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari arah laut bebas menuju perairan Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Posmetrlmedan.com)

Posmetromedan.com – Satuan Polisi air dan udara (Polairud) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara rutin menggelar patroli perairan dari malam hingga pagi hari. Hal itu dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang ilegal atau sejenisnya.

Seperti pada Minggu (23/7) kemarin, patroli digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga Senin pagi (24/7/23). Patroli yang di awaki team regu I Aiptu Surianto dan Bripka AS Damanik menggunakan Kapal Patroli II-1014. Selain mencegah barang ilegal, tim pemburu di lautan itu juga mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, ball press melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolairud AKP T Sianturi mengatakan, bahwa tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO),  penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya.

Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, lanjutnya, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

BACA JUGA..  Girsang Dirampok, Rp 314 Juta Raib

“Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023, pukul 00.35 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai team regu I di pimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai.

Namun, beberapa menit kemudian kapal tanpa nama tersebut dapat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal yang tidak memiliki nama dan tanda selar itu dinahkodai oleh Asril dengan jumlah penumpang tiga orang dengan muatan fiber berisi ikan asin/teri namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau barang yang melanggar hukum.

BACA JUGA..  Modus Pecah Paket Terendus, Polda Bidik Dugaan Korupsi Proyek SPKLU PLN UID Sumut

Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body kapal, mesin kapal sebelum berangkat ke laut.

“Selain itu, juga dihimbau agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, serta membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatpolairud AKP T Sianturi. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing