POSMETROMEDAN.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap modus operandi pada kasus pencabulan yang menimpa sembilan orang anak siswa sekolah MDTA dan MTS Al-Washliyah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui konferensi persnya, Senin (29/05/2023) mengatakan, pelaku berinisial PH warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berprofesi sebagai seorang guru di sekolah tersebut.
Pada saat menjalankan aksinya, ungkap kapolres, pelaku bermodus dengan cara memanggil korbanya ketika situasi sedang sepi dengan alasan untuk mengusuk dirinya. Kemudian, disaat itulah pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabul terhadap korbanya.
“Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam para korbannya agar tidak memberitahukan dengan siapapun,” ungkap kapolres.
Kapolres menambahkan, peristiwa itu terjadi pada kurun waktu mulai tahun 2020 hingga Mei 2023 yang dilakukan tersangka sebanyak 22 kali di 3 lokasi yang berbeda. Rinciannya, kata kapolres, pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 kali di kantor guru MTS Al Washliyah, 4 kali di kantin sekolah dan 6 kali di aula MDTA.
Dalam pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu berhasil mengumpulkan barang bukti berupa KTP dan KK milik pelaku, SK pengangkatan, baju para korban yang dipakai ketika pelaku menjalankan aksinya, serta hasil test et repertum dari RSUD Rantauprapat terhadap para korbannya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 82 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Jo Pasal 76 E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 6 huruf C UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo Pasal 64 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka dan terus menelusuri apakah masih ada korban-korban lainnya yang hingga saat ini masih belum diketahui. Dia berjanji, perkembangan terbaru pada kasus ini, selanjutnya akan kembali disampaikan.
“Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku, apakah masih ada korban lainnya. Update perkembangan nya nanti kita sampaikan lagi rekan-rekan,” katanya mengakhiri konferensi persnya di halaman Mako Polres Labuhanbatu.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir pihak terkait, termasuk pelapor berinisial KN yang merupakan karyawan swasta warga Kecamatan Aek Natas, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit PPA Polres Labuhanbatu, KPAID Labuhanbatu Utara dan tamu undangan lainnya. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












