POSMETROMEDAN.com – Manajemen HRD Pantai Woong Rame, Abdul Rajab, memberikan keterangan terkait aksi sejumlah warga yang menggeruduk lokasi Pantai Woong Rame di Desa Kita Pari, Kecamatan Pantai Cermin, beberapa waktu lalu.
Aksi itu terjadi karena mis komunikasi antara manajemen Pantai Woong Rame dengan masyarakat sekitar.
Hal itu diungkapkannya, saat ditemui Posmetromedan.com di lokasi objek wisata Pantai Woong Rame, Sabtu (29/4/2023) kemarin.
Dia mengatakan, sebelum terjadi aksi tersebut, berawal ada seorang warga Desa Kota Pari yang masuk ke dalam objek wisata Pantai Woong Rame.
Oleh pihak manajemen, ditanya apakah sudah melapor apa belum ke manajemen. Karena ini merupakan prosedur manajemen yang berlaku, kata Rajab.
Tak terima atas penyetopan itu, ke esokan harinya Senin (24/4/2023). sejumlah warga menggeruduk Pantai Woong Rame.
“Tapi sebenarnya ini, masalah mis komunikasi saja. Artinya ada suatu yang belum tersampaikan ke warga, karena ini merupakan SOP dan rule yang dilakukan. Apalagi ini adalah momen waktu lebaran,” sebutnya.
Menurutnya, pemberlakuan SOP dilakukan karena dimana mobilitas dan insensitas pengunjung lebih tinggi dibandingkan hari biasanya.
“Jadi SOP dan rule itu dibuat, agar ada double cross check dalam pemeriksaan tiket masuk,” bilangnya.
Dalam aksi itu, warga meminta kepada pihak manajemen agar warga Desa Kota Pari digratiskan masuk ke Pantai Woong Rame tanpa dipungut biaya.
Atas permintaan warga tersebut, pihak manajemen Pantai Woong Rame melakukan pertemuan dengan warga bersama Muspika Kecamatan Pantai Cermin di kantor Kepala Desa Kota Pari.
Dalam pertemuan dengan warga dibahas terkait tiket masuk, UMKM dan CSR.
“Kalau untuk masalah tiket masuk bagi manajemen tidak ada masalah. Selagi itu warga Desa Kota Pari, cuma ada syarat ketentuan seperti menunjukan KTP,” bilangnya.
Tentunya, permintaan warga nantinya akan dibahas diruang waktu yang berbeda karena itu sipatnya teknis, cukup banyak yang akan mau dibahas seperti UMKM.
“Kalau untuk UMKM disini, manajemen perlu tahu juga aturan mainnya seperti apa,” ucapnya.
Pertemuan itu juga membahas menyangkut CSR, karena CSR ini yang mengelola bukan suatu kelompok tapi pemerintah.
Terkait CSR ini ada aturan mainnya, seperti kriterianya bagimana, berapa persen, terus siapa-siapa saja yang dikenakan CSR ini dan kemana peruntukan CSR tersebut.
Disebutkannya, lebih tepat lagi kalau CSR ini diakomodir oleh pemerintah. Mengenai pembahasan CSR ini manajemen Pantai Woong Rame bersedia diundang.
“Kita bersedia diundang untuk membahas CSR ini bersama semua pengelola wisata yang terlibat disitu, gak ada masalah kita akan bicarakan seperti apa aturan mainnya,” ucapnya.
Seharusnya seperti CSR ini memang ada yang mengodinirnya seperti pemerintah.
Kalau untuk CSR ini sudah tepat sasarannya harus pemerintah yang mengkodinirnya, pungkasnya. (*)
Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing












