Gudang Penimbunan Batubara di Pasar 8 Marelan Ditentang Warga Sekitar

oleh
Ilustrasi limbah B3 yang sangat berbahaya. (Sumber foto: Internet)

POSMETROMEDAN.com – Satu unit gudang terletak di Pasar 8 Medan Marelan tempat penimbunan Batubara, tepatnya berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat, ditentang warga sekitar. Masyarakat disana mengaku takut terdampak limbah berbahaya dari Batubara tersebut.

Salah satu masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebut, berinisial R alias Co, kepada Posmetromedancom, Senin (3/4/23) di Medan mengatakan, keberadaan gudang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Co mengatakan, gudang tersebut dijadikan sebagai tempat penimbunan Batubara yang peruntukannya di suplai ke beberapa perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM) di Mabar.

“Gudang ini sudah hampir 2 tahun dijadikan tempat penimbunan Batubara, bang,” ujar Co.

Co, yang merupakan mantan pekerja gudang menyatakan bahwa gudang itu milik seorang berininisial R yang juga pemilik PT Alge Sejahtera Abadi yang bergerak di bidang batubara.

BACA JUGA..  Astaga...!!! Guru Agama di Deliserdang Cabuli 8 Siswa

Dijelaskan Co, sebelumnya R pemilik PT Alge Sejahtera Abadi menyewa gudang di KIM I untuk menimbun Batubara lengkap dengan izinnya. Tapi disana hanya bertahan selama 1 tahun. “Disana hanya 1 tahun kami bang. Mungkin bos tidak kuat dengan harga sewa gudang yang mencapai 40 jutaan per tahun,” ujar Co.

Selanjutnya, kata Co, bos R meminta dia mencari lahan dan di pasar 8 Marelan untuk dijadikan gudang penimbunan Batubara.

“Aku yang mencari lahan ini. Lalu kami buat gudang dan disinilah Batubara ditimbun sebelum disuplai ke beberapa perusahaan,” ujar Co kepada Posmetromedancom.

BACA JUGA..  Sungai Belumai Meluap, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga

Masih cerita Co. Katanya, Batubara yang ditimbun di gudang itu paling sedikit 1000 ton. Batubara tersebut disuplai ke 3 perusahaan, seperti; PT S Tbk di Jalan Pulau Irian, kawasan KIM I Mabar; PT S Tbk di Belawan; dan PT CP Tbk di Jalan Pulau Pinang V, di komplek KIM II, Mabar.

“Saya curiga bang si mantan bos ku itu memindahkan gudangnya ke sini tapi tetap menggunakan izin yang dari KIM I itu. Kalau itu yang terjadi kan tidak bisa bang memindahkan alamat izin usaha,” ujar Co.

Ditanya soal keberatan warga, Co menjelaskan, bahwa masyarakat di sekitar gudang yang berdiri di lahan tanah garapan mengaku kalau mereka takut dengan limbah Batubara itu.

BACA JUGA..  5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina

Disebutkan Co, Batubara itu bisa mengeluarkan limbah berbahaya apabila diguyur hujan. Air yang berasal dari Batubara akan menjadi berbahaya bagi masyarakat sekitar.

“Banyak efek negatip nya bang kalau air hujan dari Batubara itu menyebar ke pemukiman masyarakat,” kata Co kepada Posmetromedancom.

Selain berbahaya akibat guyuran hujan, ketakutan masyarakat juga musibah kebakaran.

“Batubara itu bisa terbakar sendiri tanpa ada sulutan api, bang. Jadi masyarakat takut, musibah kebakaran juga karena gudang itu sangat berdekatan dengan pemukiman mereka,” tambah Co, mengakhiri. (*)

Reporter: Maranatha Tobing
Editor: Maranatha Tobing