Media Harus Memberikan Edukasi Pemilih Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas

oleh
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Benget Silitonga didampingi Pengamat Media J Anto dan Anggia Nasution, Dosen di STIKP Medan dalam Diskusi ‘Peran Media Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas’ yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUQ) Sumatera Utara di Hotel Le Polonia, Medan, Kamis (8/12). (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Peran media atau pers menjadi hal yang kerap digaungkan sebagai salah satu bagian penting untuk menciptakan pemilu yang berintegritas.

Hal itu disampaikan Pengamat Media J Anto dalam Diskusi ‘Peran Media Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas’ yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Hotel Le Polonia, Medan, Kamis (8/12).

“Kehidupan media massa dalam kepemiluan juga sangat pelik berkaitan dengan asas independensi yang berjalan bersisian dengan bisnis media,” beber J Anto.

“Berkaitan dengan pemilu, media dihadapkan pada dua sisi yang saling berkaitan. Pada satu sisi harus independen dan tidak menjadi partisn. Tapi pada sisi lain, media juga harus menghidupi karyawannya. Ini kadang yang sulit mengingat, kepentingan bisnis bisa mempengaruhi kebijakan di redaksi.” sambung J Anto.

Terlepas dari sulitnya menjalankan dua sisi tersebut, J Anto memastikan keberadaan media menjadi sangat vital dalam mewujudkan pemilu berintegritas. Terlepas dari kepentingan bisnis, namun menurutnya media harus mengambil peran dalam memberikan edukasi untuk mewujudkan politik berintegritas. Artinya, politik berintegritas harus menjadi orientasi yang harus tetap dijaga oleh media.

BACA JUGA..  Terima Panitia Perayaan May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

Untuk mendukung pemilu dan politik berintegritas, menurut J Anto yang juga penulis buku tersebhy, harus memposisikan diri sebagai voter information dengan memberitakan kebijakan-kebijakan hingga tahapan-tahapan kepemiluan yang berlangsung.

“Sedangkan yang kedua yakni memberikan edukasi politik dengan cara tracking calon yang akan dipilih, track recordnya seperti apa. Dengan begitu kita membantu masyarakat memilih dengan rasional, bukan transaksional dan tidak memilih berdasarkan faktor suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),” ujarnya.

Gerakan membuka track record calon pemimpin seperti ini kata J Anto pernah terjadi pada tahun 2004 lalu dimana aktivis media dan sipil beramai-ramai membongkar ‘politisi busuk’ yang punya latar belakang perusak lingkungan, pelanggar HAM dan  bentuk kejahatan lainnya.

“Namun dalam hal ini media juga harus hati-hati karena ini sangat dekat dengan delik pidana,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Sambut Peringatan May Day, Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh 

Pembicara lainnya Anggia Nasution, Dosen di STIKP Medan sekaligus Penasehat FJPI Sumut menyatakan pemilu jadi inklusif, tak membebedakan satu sama lainnya dan terpenuhinya semua hak-hal hak pemilih.

“Media harus netral dan memberikan porsi yang berimbang, bukan malah memberikan ruang sebebasnya bagi salah satu kontestas atau calon untuk melakukan propoganda,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, KPU Sumut terus melakukan berbagai langkah untuk mengurangi resiko meninggalnya petugas ad hoc seperti yang terjadi pada pemilu 2019.

Salah satu upaya tersebut yakni dengan menetapkan batas umur panitia ad hoc pada usia 55 tahun.

“Aturan untuk KPPS, maksimal 55 tahun. Tapi ini memang nggak mudah, karena di beberapa tempat misalnya di kampung, yang sudah pernah masih ingin terus jadi KPPS,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Benget Silitonga.

BACA JUGA..  Dewan Soroti Kinerja Bapenda Medan, Perolehan Penerimaan Pajak Parkir tak Rasional

Benget mengaku sangat prihatin atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu. Hasil dari penyelidikan tim UGM menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya yakni adanya penyakit penyerta atau komorbid.

“Ini hasil dari tim UGM ya. Ini memang tidak mudah namun ini menjadi langkah mitigasi. Saya mendengar juga bahwa KPU RI juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan agar petugas medis juga bersiap hingga ke daerah-daerah pada hari H,” ujarnya.

Sebelumnya, Benget Silitonga menyampaikan data mengenai jumlah penyelenggara ad hoc pada pemilu 2024. Secara nasional jumlahnya mencapai 7.571.615 orang. Jumlah ini masih berpotensi berubah mengingat adanya pemekaran Provinsi Papua.

Dipenghujung acara KPU sumut memberikan cinderamata kepada kedua pembicara J anto dan Anggia Nasution. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing