Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Krakatau Pakai Dana CSR Rp 5,7 M

oleh
Kondisi Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (8/12). (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Wali Kota Bobby Nasution akan melakukan perubahan beberapa lapangan olahraga yang ada di Kota Medan, selain merevitalisasi beberapa bangunan.

Bobby Nasution mengatakan akan merevitalisasi lima dari tujuh lapangan olahraga yang ada di kecamatan, yakni Lapangan Pertiwi di Kecamaatan Medan Barat, Lapangan Martubung di Kecamatan Medan Labuhan, Lapangan Balai Desa di Kecamatan Medan Helvetia dan Lapangan Gajah Mada di Kecamatan Medan Timur.

Dijelaskan Bobby Nasution, kegiatan revitalisasi lima lapangan olahraga ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana CSR.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan Pulungan Harahap menyebutkan, bahwa program revitalisasi lapangan olahraga yang sudah mulai berjalan itu di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kota Medan.

BACA JUGA..  Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026

Dijelaskannya, bahwa revitalisasi terhadap Lapangan Gajah Mada, sebab Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerima sertifikat atas tanah lapangan yang terletak di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur itu.

Keluarnya Sertifikat Hak Pakai ini, kata Pulungan, semakin memperjelas bahwa Pemko Medan sebagai pemilik atas Lapangan Gajah Mada tersebut.

“Adanya sertifikat hak pakai yang dikeluarkan BPN Kota Medan semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan untuk mengelola Lapangan Gajah Mada,” jelas Pulungan, Kamis (8/12).

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong IPSM Medan Perkuat Identitas Organisasi

Setelah ini, ucap Pulungan, maka diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau sebagai milik pribadi.

“Padahal pada dasarnya pemegang Hak Pakai adalah Pemko Medan ,” tegasnya.

Untuk konsep revitalisasi pembangunan Lapangan Gajah Mada ini akan diserahkan pada pihak ketiga.

“Karena ini bukan dana APBD maka ini kita serahkan ke pihak ketiga. Namun tetap dengan rancangan Detail Enginering Desain (DED),” sebutnya.

Pulungan menambahkan, untuk fsilitas yang akan dibangun di dalam area Lapangan Gajah Mada, di antaranya lapangan sepak bola, panjat tebing, lintasan jogging dan beberapa lainnya.

BACA JUGA..  Polemik Pejabat Pemko Medan, Syaiful Ramadhan: ASN Harus Siap Melayani Masyarakat Susah Maupun Senang

“Dana CSR yang akan dibangun untuk revitalisasi Lapangan Gajah Mada ini sebesar Rp 5,7 miliar,” jelasnya.

Pulungan memastikan bahwa Lapangan Gajah Mada merupakan yang pertama dibangun dari lima lapangan yang direncanakan direvitalisasi.

“Nanti setelah ini selesai baru lapangan lainnya akan turut serta. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2023 revitalisasi lapangan ini selesai dengan baik dan cepat sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing