Pemilik Toko Dora Tebingtinggi Diduga Sekap 2 Anak Dibawah Umur

oleh
RM, PM berserta orangtuanya OM didampingi pihak LPAI Kota Tebingtinggi usai memberikan keterangan di Mapolres Tebingtinggi terkait penyekapan yang dilakukan DS. (Ridwan Manurung/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pemilik Toko Dora grosir makanan di Jalan Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi, berinisial DS (55) diduga menyekap anak di bawah umur berinsial RM (17) dan PM (10), warga Kota Sibolga.

Menurut keterangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Tebingtinggi, Eva Br Purba, Jumat (28/10), kejadian penyekapan ini mulanya diketahui karena adanya laporan dari pegawai PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada hari Selasa (17/10) tentang adanya masalah penyekapan anak di sebuah grosir makanan yang berada di Jalan Sutoyo, Kota Tebingtinggi.

Setelah mendapat laporan dari pegawai PT KAI, Eva mengaku langsung mengecek kebenarannya bersama pihak kepolisian ke grosir makanan milik DS, karena ada informasi penyekapan.

Setibanya di lokasi, pemilik grosir yang juga diduga sebagai pelaku penyekapan, DS, Eva langsung menanyakan keberadaan saudara RM. Namun DS malah tidak mau menjawabnya.

Lanjut Eva, karena melihat sombongnya sikap DS, Eva meminta tolong kepada pihak Polisi agar DS menunjukkan keberadaan RM yang diduga disekap oleh DS.

“Pak Polisi, tolong ajak si DS untuk menunjukkan keberadaan si RM, kalau memang tidak mau dia, biar kita buat laporan aja,” ujar Eva saat berada di lokasi penyekapan.

Setelah mendapat perintah dari petugas akhirnya DS mau menunjukkan keberadaan RM. Dan setelah ditunjukkan ternyata memang benar selama ini RM disekap oleh DS di sebuah kamar di toko miliknya.

BACA JUGA..  Bus ALS Tujuan Medan Kecelakaan, 16 Tewas

“Terkejut kami bang pas ditunjukkan si DS lah keberadaan si RM, kondisinya sangat memprihatinkan, badanya kurus, pucat, dan terlihat sangat lemas,” ungkap Eva.

Seusai melihat kondisi RM, Eva bersama pihak Kepolisian kemudian membawa RM ke Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.

Inilah Toko Grosir milik DS, tempat penyekapan RM dan PM. (Ridwan Manurung/Posmetromedancom)

Saat dimintai keterangan tentang apa yang telah terjadi kepada dirinya, RM mengakui bahwasanya dirinya sudah disekap di sebuah ruangan kurang lebih 2 tahun, dan dirinya kerap mengalami kekerasan dari DS.

“Saya telah berada di ruangan ini kurang lebih 2 tahun, dan saya juga kerap mengalami kekerasan fisik dari DS. Dan dalam 1 hari kami hanya diberikan makan 1-2 kali saja,” kata RM.

Lanjutnya, RM mengatakan bahwa adik perempuannya, PM (10) juga dipekerjakan secara paksa oleh DS tanpa diberikan upah sedikit pun.

“Kami kerja di toko milik DS tanpa digaji, hanya diberikan makan, itu pun hanya makan seadanya,” ungkap RM lagi.

Ketika ditanya, apa alasan dirinya disekap atau dikurung di dalam kamar, RM mengatakan dirinya tidak tahu, hanya saja DS menuduhnya mencuri sejumlah uang dan barang miliknya. Namun semua itu tidak dirinya lakukan.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

“Aku dituduhnya mencuri uang dan barang miliknya, tapi semua itu bohong tidak pernah aku mencuri barang apapun,” kata RM sambil ketakutan.

Seusai mendapat penjelasan dari RM, kemudian petugas Kepolisian dibantu oleh LPAI Kota Tebingtinggi mencari keberadaan orang tua RM yang berinisial OM (48) yang diketahui berada di Kota Sibolga melalui rekan-rekan LPAI Kota Sibolga.

Setelah beberapa hari mencari keberadaan OM, akhirnya polisi berhasil menelpon OM, orang tua dari RM, petugas langsung menyuruh OM untuk datang ke Polres Tebingtinggi untuk melihat kondisi anaknya.

Tepatnya pada hari Kamis (20/10) OM akhirnya tiba di Polres Tebingtinggi, dirinya terkejut melihat kondisi kedua anaknya, RM, dan PM, yang terlihat sangat kurus dan lemas.

Keesokan harinya, Jumat (21/10) OM didampingi oleh Ketua LPAI Kota Tebingtinggi, Eva Br Purba akhirnya melaporkan tindakan keji yang dilakukan oleh DS tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi.

Laporan ini dilakukan karena menurut OM, tindakan DS sudah sangat keterlaluan mengingat dirinya masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

“Mulanya saya percaya menitipkan anak saya kepada DS karena saya rasa dia mampu untuk membiayai anak saya, karena saya rasa saya sudah tidak mampu lagi membiayai kedua anak saya tersebut, ternyata dugaan saya salah, anak saya malah disiksa oleh dirinya,” jelas OM orang tua dari RM dan PM.

BACA JUGA..  Bandar Sabu 31 Gram Diangkut, Polisi Kejar Pemasok

Sementara itu, Jumat (28/10) Ketua LPAI Kota Tebingtinggi mengaku telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi terkait laporan penyekapan anak yang dilakukan oleh saudari DS.

“Saya diperiksa di Unit PPA Polres Tebingtinggi sejak tadi pagi pukul 09.00 hingga pukul 13.00. Pemeriksaan berjalan lancar saya telah menyampaikan apa yang saya lihat dan saya ketahu,” terang Eva.

Dan dirinya berharap agar DS supaya cepat ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Tebingtinggi karena dirinya menilai prilakunya ini sudah sangat tidak manusiawi.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Lidya Gultom saat dikonfirmasi Pos Metro melalui telepon Jumat (28/10) terkait kejadian dugaan penyekapan yang diduga dilakukan oleh saudari DS mengatakan bahwa hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan.

“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan bang, namun keterangan dari yang diduga korban dan saksi sudah kita ambil, sementara itu keterangan dari yang diduga pelaku penyekapan akan segera kita lakukan. Dan sebagai informasi tadi pagi kami juga telah ke tempat yang diduga sebagai TKP penyekapan,” kata Iptu Lidya Gultom. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing