Pemko Medan Himbau Angkot Tidak Menaikan Tarif Angkutan Secara Sepihak

oleh
Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, mengatur angkutan kota (Angkot) di salah satu jalan Kota Medan. (Kominfo Medan for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Pasca dari kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak.

Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya.

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat di konfirmasi, Senin (5/9).

BACA JUGA..  Dewan Dorong Bapenda Medan Lakukan Inovasi Tingkatkan PAD

“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama,” kata Iswar.

Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.

“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak,” himbau Iswar.

BACA JUGA..  Setoran Juru Parkir Mendadak Naik, Dishub Binjai Akui Tengah Perbaiki Pengelolaan Retribusi

Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu,” tegasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing