POSMETROMEDAN.com – Operasi Patuh Toba 2022 digelar Polres Tanjungbalai di kawqsan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mako Mapolres.
Dalam kegiatan Ops yang dilaksanakan pada Rabu (22/6/2022) tersebut, pemotor (baca: pengendara motor) yang tidak memakai helm SNI tidak ditindak tilang, tapi hanya diberi himbauan dan teguran.
Kapolres TanjungbaIai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan oleh Satgas Operasi Patuh Toba 2022. Katanya, kepada setiap pengendara sepeda motor dan beca bermotor yang tidak memakai helm SNI akan diberikan teguran lisan serta siarahkan untuk kembali menggambil helm.
“Bagi setiap pengendara sepeda motor maupun beca bermotor akan diijinkan mengambil kenderaannya jika sudah membawa helm SNI dan di sepeda motornya akan ditempelkan stiker bertuliskan Tertib Berlalu Lintas,” ujar AD Panjaitan.
Menurut Panjaitan, pada operasi hari itu, Satgas Operasi Patuh Toba 2022 melakukan teguran kepada pengendara R2 atau sepeda motor sebanyak 45 unit dan R3 atau becak bermotor sebanyak 15 unit. Katanya, dengan memberikan teguran lisan, Operasi Patuh Toba 2022 diharapkan dapat membawa Kota Tanjungbalai menjadi tertib berlalu lintas. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












