Lanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu  Ekstasi

oleh
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, bersama tim memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Rabu (22/6/2022). (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Lanal Tanjungbalauli Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 29 kilogram Sabu dan 60 ribu butir ekstasi, melalui tim F1QR dibperairan Asahan tepatnya pada titik koordinat 3°03’06”N 99°52’56″E di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan penggagalan peredaran narkotika itu pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 06.55 WIB.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam press releasenya kepada awak media, Rabu (22/6/2022) mengatakan pengungkapan itu diawali informasi dari sumber.

“Awalnya, Lanal Tanjungbalai Asahan mendapat informasi yang mengatakan, akan ada masuk Narkotika jenis Sabu-Sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Tanjungbalai melalui alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, maka sejak hari Senin, tanggal 20 Juni 2022 pada pukul 23.30 WIB, Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan langsung turun ke lapangan guna menindak lanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Pada hari Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 06.55 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan yang menggunakan kapal patroli Patkamla SSG 1-1-47 mencurigai 1 unit kapal jaring ikan atau Sampan Kaluk karena ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

BACA JUGA..  Sindikat Ganjal ATM Ditembak Polrestabes

Selanjutnya, Tim F1QR langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap kapal jaring ikan yang ternyata diawaki oleh 2 orang warga Kota Tanjungbalai. Dari hasil pemeriksaan, dari dalam kapal tersebut ditemukan Narkotika diduga jenis Sabu-dalam kemasan sebanyak 29 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam 3 jenis kemasan, yakni sebanyak 9 bungkus dalam kemasan warna merah muda dan 2 bungkus dalam kemasan warna putih serta 1 bungkus dalam kemasan warna biru.

“Seluruhnya disimpan dalam peti ikan yang terbuat dari fiber glass warna kuning,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

Masih Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, selanjutnya kedua orang awak kapal berikut dengan seluruh barang buktinya dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

Katanya, berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan alat Trunarc, ke- 29 bungkus Narkotika yang diduga jenis shabu-shabu dalam kemasan teh tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine demikian juga dengan ke-12 bungkus pil ekstasi juga dinyatakan positif.

Kedua orang awak kapal yang diamankan sebagai tersangka adalah Sariono (44) selaku Nahkoda dan Rahmadsyah (40) selaku awak kapal, warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Sementara berat keseluruhan barang bukti adalah 20,171 kilogram dengan jumlah sekitar 60.000 butir pil ekstasi, 1 unit kapal jaring ikan jenis sampan kaluk, 1 buah handphone merk Nokia warna merah muda dalam kondisi baik, 1 helai baju, 1 helai kaos singlet, 1 buah peti ikan dari fiber glass warna kuning dan 2 bungkus rokok.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya para tersangka dan seluruh barang buktinya akan diserahkan ke penyidik yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Danlanal.

BACA JUGA..  3 Wanita Gagal Kirim 9 Kg Sabu dan 800 Pieces Vape Narkoba ke Medan

Diinformasikan juga, bahwa Panglima Komando Armada (Koarmada)-I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah,SE,MAP juga mengapresiasi kinerja dari F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan atas prestasi penindakan tindak pidana penyeludupan Narkoba tersebut.

TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba dimana hal tersebut sesuai dengan perintah dan instruksi dari Kasal sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Negara Indonesia.

“Akhirnya, secara khusus TNI AL mendedikasikan penindakan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang puncaknya jatuh pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 mendatang. TNI AL mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mencegah dan memberantas Narkoba.

Kerja cepat, kerja hebat berantas Narkoba di Indonesia. Speed Up, Never Let Up, War on Drugs,” pungkas Panglima Komando Armada (Koarmada)- I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah,SE,MAP. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing