12 Pecandu Narkoba di Rehab Polres Labuhanbatu

oleh
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Fadly Tanjung, saat memberangkatkan 12 pecandu narkoba menjalani rehabilitasi di Medan. (Afrindi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – 12 orang pecandu narkoba mendapat fasilitas rehabilitasi ke Panti Rehab Insyaf, Medan. Proses pemberangkatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Ahmad Fadly Tanjung, di Posko Kampung Bersinar, Kotapinang, Selasa (21/06/2022).

Saat memberikan sambutan, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76, yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2022 mendatang. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penegakan hukum berdasarkan keadilan Restoratif.

Dia juga menambahkan, sebagai wujud Pasal 54 UU RI No 35 Tahun 2009 bahwa pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial. Sehingga, Polres Labuhanbatu dan Panti Insyaf BRSKPN hadir memfasilitasi permohonan keluarga korban narkotika melalui pesan tertulis.

“Ini merupakan agenda dalam menyambut Hari Bhayangkara, kita bekerja sama dengan Panti Insyaf Medan untuk memfasilitasi korban narkotika sesuai permintaan keluarga mereka,” kata Anhar.

Meski demikian, Anhar mengajak Forkopimda maupun seluruh lapisan masyarakat serta peran Alim Ulama untuk bersama mendukung pemberantasan narkotika. Bahkan, Anhar mengatakan jika dirinya dan jajaran tidak segan untuk menindak segala bentuk peredaraan gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Peran seluruh lapisan masyarakat dan unsur Forkopimda serta alim ulama sangat dibutuhkan dalam memberantas narkoba. Saya tegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak segan menindak peredaran narkotika,”Tegasnya.

Adapun pecandu narkotika yang di berangkatkan berinisial AM (37) warga Kampung Rakyat, DR (36) warga Desa Air Merah, RPM (40) warga Kelurahan Bakaran Batu, RHS (36) warga Siringo-ringo, FHT (40) Siringo-ringo, MHD (37) warga Padang Matinggi, E (23) warga Aek Natas, KS (42) warga Bakaran Batu, HK (31) warga Aek Nabara, FHR (45) warga Bakaran Batu dan ABN (29) warga Bakaran Batu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf P Sinaga, Kapolsek Kotapinang Kompol Bambang G Hutabarat, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit Binmas AKP Hendra Siahaan, KBO IPTU Elimawan Sitorus, Kanit II Narkoba IPDA Sujiwo Satrio, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan keluarga korban narkotika. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing