Bendahara DPRD Dairi Dilaporkan ke Polda Sumut

oleh
Kosti Dameria Matondang didampingi pengacaranya usai membuat pengaduan ke Polda Sumut. (Istimewa/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – Kosti Dameria Matondang pemilik UD.Mario Jalan Singamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi mengadu ke Polda Sumut pada Kamis (9/6/2022).

Kosti yang didampingi pengacaranya Dr Ali Yusran Gea,SH,Mkn,MH, melapoorkan Bendahara/Penggunan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Dairi terkait dugaan penipuan dan penggelapan anggaran makan dan minum.
Dugaan penggelapan terjadi tahun 2018 medio Juli – Desember, dimana pelapor terlibat kerjasama pengadaan kosumsi di DPRD Dairi.

“Sebelumnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan, namun tidak ada mufakat. Hal ini sudah saya laporkan ke Polres Dairi melalui Dumas, tetapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Kosti.

Tambah Kosti Dameria Matondang, ia sangat kecewa dan merasa dirugikan terkait tidak dibayar mulai dari bulan Juli sampai Desember 2018.

“Saya berharap laporan pengaduan ini segera ditindak lanjuti,” tambahnya.

BACA JUGA..  Duel Maut Pelajar Humbahas, 1 Tewas 1 Ditangkap

Dr,Ali Yusran Gea SH, meminta kepolisian segera menindak lanjuti laporan atas dugaan penipuan/penggelapan terhadap korban. “Kasian ibu ini hanya pengusaha kecil,” ujarnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing