POSMETROMEDAN.com – Maling 53 ekor bebek berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Lubuk Pakam. Kini warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam merasa tenang karena tidak takut lagi ternak nya hilang.
Tidak hanya ternak peliharaan, tapi pelaku bermarga Aruan itu juga menyikat beras warga desa.
Keterangan pengungkapan kasus pencurian yang selama ini membuat warga desa selalu cemas, dijelaskan R Sibarani dan J Sinaga kepada Posmetromedan di Dusun IX, Desa Pasar Melintang, Minggu (29/5/2022). Dan, J Sinaga adalah pemilik 53 ekor bebek yang hilang.
Menurut korban (J Sinaga) didampingi R Sibarani, selama ini meraka tidak pernah bisa nyenyak tidur. Pelaku pencurian kerap beraksi di kampung mereka. Sebelum puluhan ekor bebeknya hilang, rumah salah satu warga juga pernah dibobol dan pelaku mengambil beras.
Sijelaskan J Sinaga, dua hari sebelumnya dia melihat segerombolan remaja laki-laki masuk ke kolam ikannya di Dusun X.
Melihat anak-anak tanggung yang diperkirakan berusia antara 15, 13 dan 11 tahun masuk ke kolam ikannya, J Sinaga langsung menghampiri para remaja itu.
J Sinaga mengorek informasi dari mereka dengan langsung menuduh remaja tersebut pencuri bebeknya.
Dituduh mencuri bebek, anak-anak remaja itu serentak membantahnya. “Bukan kami bang yang mencuri tetapi itu si aruan,” jelas anak – anak remaja itu.
Selanjutnya J Sinaga langsung mencari keberadaan si Aruan. Si Aruan berhasil dijumpai di salah satu warung di Dusun X.
Tanpa basa basi, J Sinaga langsung bertanya soal puluhan bebeknya yang hilang.
“Tolong kau jawab Aruan dengan jujur, apakah kau yang telah mengambil 53 ekor bebek ku itu, karena sudah ada saksi yang menyaksikan saat kau mengambil bebek ku itu,” cecar J Sinaga.
Agar si Aruan mengakui perbuatannya, J Sinaga bersama warga lainnya membawa Aruan ke rumah Kepala Dusun X, L Sinaga. Di rumah Kadus X Desa Pasar Melintang, Aruan mengakui perbuatannya.
Mengetahui pencuri ternak dan beras sudah ditangkap, Kepala Desa Pasar Melintang, David Sagala menegaskan membawa si Aruan ke kantor Polsek Lubuk Pakam.
“Karena si Aruan ini telah bolak balik berdamai di kantor Desa ini dengan persoalan yang itu dan itu saja, lebih baik dibawa saja ke kantor Polsek Lubuk Pakam, agar ada efek jera buat aruan, dan tidak lagi menggulangi perbuatan yang meresahkan warga,” ujar David Sagala.
Setelah sampai di Polsek Lubuk Pakam, si Aruan dimintai keterangannya oleh penyidik tim 2, Briptu D Manurung. (*)
Reporter : Demson Tambunan/Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing












