POSMETROMEDAN.com -Bayi berjenis kelamin perempuan diduga dari hasil hubungan gelap ditemukan meninggal dunia di Lubuk Larangan Sungai Tapungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (11/5/2022) pagi.
Penemuan itu membuat warga Desa Hutapungkut Jae, Kecamatan Kotanopan, Madina sontak terkejut. Saat ditemuan, jenazah bayi tidak berdosa itu sudah mengambang.
Informasi diperoleh dari salah seorang warga setempat bernama Hilda menyebut, peserta Lubuk Larangan menemukan bayi yang tali pusatnya belum terpotong.
”Bayi perempuan tersebut ditemukan mengapung di tengah sungai saat lubuk larangan dibuka,” terangnya.
Disebut, bayi itu sudah meninggal dunia dengan keadaan badan yang sudah kaku. Warga mengira bayi tersebut dibuang atas hubungan badan terlarang. ”Sudah meninggal,” katanya.
Kapolsek Kotanopan AKP Budi Sihombing kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. Namun kronologis kejadian belum diperoleh disebabkan masih dalam perjalanan. (*)
Reporter: Amran
Editor: Maranatha












