Imelda Dibunuh Kekasih Usai Bersetubuh, Korban Dibenam di Kubangan

oleh
Jasad Imelda saat pertama kali ditemukan dan dievakuasi petugas Inafis Polresta Deliserdang.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Sesuai janji Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, pihaknya mengungkap kasus pembunuhan Imelda (20) yang jasadnya ditemukan di persawahan Dusun Masjid, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Deliserdang pada Kamis (3/2/2022) lalu.

Disebutkan, pelaku merupakan kekasih korban berinisial NSB (16) berstatus pelajar SMA. Pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook.

Setelah saling mengenal berkisar dua bulan, keduanya merajut asmara. Pada Rabu 2 Februari 2022, pelaku menelepon via WhatsApp dengan maksud mengajak jalan-jalan, korban pun menyetujuinya.

Selanjutnya, pelaku menjemput korban tak jauh dari rumahnya. Lalu pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5180 MAH milik pelaku.

“Di dalam perjalanan, MSB menuduh Imelda berselingkuh dengan pria lain. Hal itu lantaran bersangkutan meminta ponsel milik korban tidak diberikan. Karena itulah mereka bertengkar saat di atas kendaraan,” terang mantan Kapolres Madina ini.

BACA JUGA..  Pelaku Penembak Remaja di Tamora Diduga Ketua Ormas

Selama perjalanan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Dalam pertengkaran tersebut, korban melontarkan kata-kata kasar sehingga membuat pelaku sakit hati hingga muncul niat menghabisinya.

“Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Dia lalu meminta ponsel milik korban namun tidak diberikan. Karena itulah mereka bertengkar saat di atas kendaraan,” ujar mantan Kapolres Mandailing Natal tersebut, Senin (7/2/2022).

Meski sempat bertengkar, korban mengiyakan saat pelaku mengajak berhubungan intim. Mereka pun bersetubuh di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA..  Pasutri Tewas Ditabrak Angkot di Tanjung Morawa

Usai berhubungan badan dan korban sedang memakai celana, pelaku mendorongnya sampai terjatuh ke dalam kubangan air. Dia lalu ikut terjun ke air dan tangannya mendorong korban dengan maksud menenggelamkannya sekitar 5 menit.

Saat itu korban berteriak sambil melakukan perlawanan dengan cara mencakar dan menggigit pelaku, namun kalah kuat hingga nyawanya tidak tertolong. Sehari membunuh, pelaku bersekolah seperti biasanya. Kemudian pulang ke rumah di Kecamatan Beringin.

“Tim Satreskrim yang mendapatkan informasi adanya temuan mayat wanita diketahui bernama Imelda melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasilnya, kematian korban ternyata dibunuh oleh pria pergi bersamanya yakni MSB. Lalu dilakukan penangkapan,” terangnya.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Polisi yang menyelidiki kasus menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dia (pelaku) kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Deliserdang.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengaan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ucapnya.

Sebelumnya, penemuan mayat perempuan di areal persawahan Dusun Masjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menggegerkan warga, Kamis (3/2/2022).

Jasad wanita itu diketahui Imelda (20) warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun belakangan terungkap korban dibunuh.(*)

 

REPORTER: Aswar

EDITOR: Hiras