POSMETROMEDAN.com – Poldasu berhasil mengamankan 40 tersangka dengan 82 sepedamotor dan 4 mobil dalam pengungkapan kasus dengan sandi Operasi Kancil Toba 2021.
Berkat kinerja keras jajaran kepolisian Polda Sumut itu, keresahan masyarakat terjawab sebagian walau tindak kriminal masih ada.
Dalam operasi Kancil Toba 2021 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 11 November, pelaku curanmor di beberapa daerah diamankan. Sebanyak 147 orang ditangkap, dengan 40 diantaranya sebagai tersangka, 82 sepeda motor dan 4 mobil.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2021 Polda Sumut dan jajarannya dari 22 Oktober hingga 11 November 2021. Ada 6 Satwil Prioritas sebanyak 78 target.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 82 kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dan empat unit roda empat (Mobil), 46 alat/kunci seperti martil, tang, obeng, kunci letter L dan T, 12 BPKB, 22 STNK, serta uang tunai Rp1.529.000,” bebernya.
Lanjutnya, tujuan operasi ini dilakukan untuk menekan aksi curanmor di Sumut. Keresahan masyarakat sudah terjawab sudah. Selaion 6 Polres prioritas, Polres lainnya melakukan pengimbangan. Dari hasil operasi, kita temukan sepeda motor hasil curian dari berbagai daerah. Kita juga menangkap penadahnya. Beberapa pelaku yang kita amankan pernah juga menjalani hukuman (residivis).
“Saat ini barang bukti berada di Polres masing-masing,” tandas Tatan.
Kombes Tatan juga menyampaikan kepada masyarakat bila ada yang sepeda motor (sepmor)nya yang hilang, silahkan datang ke Polres Terdekat. Masyarakat dapat membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti STNK dan BPKB. Nantinya, petugas akan memeriksa surat-surat kendaraan yang dimaksud. Memeriksa nomor rangka dan fisik lainnya. Bila cocok, kendaraan boleh dibawa pulang. “Korban curanmor dari Langkat sudah menemukan sepmornya di Polres,”pungkasnya.
Kegiatan press rilis dihadiri oleh, Dirkrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Kasubdit III Jahtanras Kompol Revi Nurvelani , Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Hery Cahyadi, para penyidik dan para tersangka. (gib)











