Buntut Peraturan Pemerintah, 11 Hari Sopir Bus AKAP dan AKDP Pengangguran

oleh

POSMETROMEDAN.com – Larangan mudik Lebaran 2021 selama 11 hari mulai 6 -17 Mei 2021, memaksa pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengkandangkan armadanya. Nasib traguis dialami para sopir dan kenek bus. Mereka terpaksa jadi pengangguran karena bus dilarang beroperasi.

Sopir bus PT Bintang Utara Putra Jurusan Medan – Dumai – Duri – Pekan Baru, P Ginting kepada medanbisnisdaily.com di loket bus Jalan Sisingamangaraja, Medan mengatakan, akibat larangan mudik ia terpaksa jadi pengangguran.

“Sudah menjadi pengangguran sebagai sopir bus antarprovinsi bang,” imbuhnya, Kamis (6/5).

P Ginting tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah soal larangan mudik ini. Namun, seharusnya kebijakan itu dikeluarkan disertai dengan solusi bagi para sopir dan kenek. Karena mereka juga punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan ekonominya.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

“Jangan warga miskin saja yang mendapatkan bantuan. Kami para sopir juga butuh makan, sehingga dapur di rumah tetap berasap,” terangnya.

Selama masa larangan mudik berlangsung, mereka hanya bisa melihat bus yang dikandangkan dan dalam masa perawatan oleh mekanik yang ada di PT Bintang Utara Putra, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Sementara itu, sopir bus PT Karya Agung Trans jurusan Medan – Pematang Siantar – Rantau Prapat, Rudi Tampubolon mengaku pasrah melihat keputusan pemerintah tersebut. “Tdak dapat bawa penumpang lagi. Hanya bisa bawa paket saja untuk dibawa ke tujuan daerah lain tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

Terpisah, Direktur Operasional PT Bintang Utara Putra, Anggia Gratsia Orisa Sibarani, menambahkan, banyak armada bus yang dikandangkan selama 11 hari mendatang. Sehingga adanya tambahan perbaikan armada dan perawatan. Sehingga perlu dana dalam perawatan armada sebanyak 5 unit sehari mencapai Rp 5 juta.

Tentunya, pihaknya sangat menyayangkan adanya larangan mudik Lebaran untuk AKAP yang hidupnya dari bus itu sendiri. Namun begitu, dirinya tetap mendukung langkah baik dari pemerintah itu. Sebab saat ini situasi masih pandemi virus corona yang masih merebak di Indonesia. “Kita pun sudah siap lahir batin tidak beroperasinya mulai tanggal 6- 17 Mei 2021,” terangnya.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Mengenai pemasukan terkait larangan mudik ini, dirinya mengaku sudah pasti terjadi penurunan omzet. “Sudah tutup dan tidak beroperasi melayani penjualan tiket untuk penumpang ke Pekan Baru maupun sebaliknya,” tuturnya.

Selama larangan mudik, terang Anggia, mengaku fokus melakukan perawatan bus yang mengalami kendala di jalanan. “Kami hanya membantu sopir yang tidak dapat bekerja lagi selama 11 hari tersebut agar dapur rumahnya tetap berasap,” imbuhnya. (ali)