Beli Sabu 100 Ribu, Belum Sempat Dipakai, Pria Ceking Diborgol Polisi

oleh

POSMETROMEDAN.com – Reskrim Mapolsek Medan Baru berhasil mengamankan Abda Wijaya warga Jl.Pasar 1, Tanjung Sari, Gg.Sejahtera, Medan karena memiliki narkoba jenis sabu.

Pria berusia 34 tahun ini diciduk di Jl Jamin Ginting, tepat di depan restoran Quality Fried Chicken simpang Simalingkar Medan. Selasa (29/9) pukul 16.00 wib.

Disebutkan, Selasa (29/9) petugas kepolisian menerima informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang  laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di perlintasan Jl. Jamin Ginting Medan.

BACA JUGA..  5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Madina

“Selanjutnya petugas bersama anggota penyelidik melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan dilihat ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan dengan mengenderai sepeda motor Yamaha  RX King BK 2353 AHA.” Terang Kanit Reskrim Mapolsek Medan Baru, Iptu Irwansyah. Rabu (7/10) sore dalam siaran persnya.

Melihat hal tersebut petugas menghentikan sepeda motor pelaku (Abda) dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku.

BACA JUGA..  Diduga Mabuk Berat, Oknum Pengusaha Aniaya Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur

“Dan ditemukan dari dalam tutup bawah tangki sepeda motor berupa 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.” Ucap Irwansyah.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 (satu) Bungkusan Kecil Plastik transparan berisi sabu-sabu.

Diketahui pula, pria berambut gondrong dan bertubuh ceking ini membeli Narkotika di daerah Namo Gajah.

BACA JUGA..  Sabu 26 Gram Jadi Bukti, Pria 47 Tahun Diringkus

“Hasil dari introgasi penyidikan petugas pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut dan membeli sabu tersebut di daerah Namo Gajah seharga Rp. 100.000.” Tuntas Irwansyah.

Kini Abda pun dipersangkakan dengan pasal 114  (1) Subs  112  (1)  UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. (oki)