POSMETROMEDAN.COM – Personel Polsek Medan Baru melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dan bagi masker kepada masyarakat, Rabu, (26/8/2020).
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti aturan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan maklumat Kapolri tentang pencegahan/penangan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Binluh dan pembagian masker kepada masyarakat, pedagang , pembeli, penarik becak yang melintas di seputaran Pasar Petisah Kecamatan Medan Petisah dipimpin oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga didampingi Kasat Binmas Polrestabes AKBP Riza Fahlevi Lubis, Wakasat Binmas Kompol Helmi, Kasubaghumas Polrestabes Medan Kompol Riama Ernawati Siahaan.
Tidak ketinggalan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis , Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu HR Suprianto, Panit 1 Sabhara Polsek Medan Ipda Budi Sihombing, Bahbinkabtimas, Babinsa Medan Baru, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan Petisah, Kepala Pasar Petisah, Lurah Petisah dan Kepling Petisah Tengah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo mengatakan untuk menjalani masa New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan terdampak Covid-19, warga masyarakat diberikan Binluh Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan Surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru),” katanya. (oki/gib)












