POSMETROMEDAN.COM – Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Soedarjanto menghadiri kunjungan kerja (kunker ) anggota Komisi VIII DPR-RI Husni, SE, MM ke Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (4/8) sekitar pukul 11.30 wib.
Pantauan Posmetro Medan, kegiatan tersebut berlangsung di Dusun I, Kantor Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPR-RI Komisi III Husni, SE, MM, Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP. Soedarjanto, Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto S.STP, Kepala Desa Bangun Purba Setia Darma Tarigan, Kanit Binmas Polsek Bangun Purba Aiptu L. Sembiring, Team Centre dari DPR-RI Komisi VIII Arifin dan Suriati Kesuma, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Bangun Purba.
Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR-RI Komisi VIII Husni, SE, MM beserta rombongan.
“Kiranya kedatangan bapak beserta rombongan ke Kecamatan Bangun Purba ini dalam memberikan motivasi dan yang positif buat kami yang ada di Kecamatan Bangun Purba yang kami cintai ini,” jelasnya.
Adapun visi dan misi dari kunjungan kerja legislatif yang datang dari pusat ini adalah mensosialisasikan Undang-undang No.23/2002 yaitu tentang Perlindungan Anak.
Dengan adanya giat sosialisasi tentang UU No. 23/2002 yakni tentang undang-undang Perlindungan Anak yang dilaksanakan Team Centre dan anggota Komisi VIII DPR-RI dapat memberi masukan kepada masyarakat Kecamatan Bangun Purba, khususnya warga Desa Bangun Purba.
D.Purba yang merupakan salah seorang masyarakat Desa Bangun Purba merasa senang dan berterimakasih,
“Saya selaku masyarakat Desa Bangun Purba merasa senang dan bersyukur, mudah-mudahan masyarakat Desa Bangun Purba dapat mengerti dan memahami mengenai Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.” katanya. (asw)












