POSMETROMEDAN – Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Deliserdang yang dikepalai T.M.Zaki Aufa,S,Sos,M.AP mengalokasikan anggaran untuk biaya eskavator tahun 2020 yang bersumber dari APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) Kabupaten Deliserdang senilai Rp 221 juta.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Posmetro Medan dari salah satu sumber yang layak dipercaya.
Sumber juga menyebutkan biaya tersebut dipergunakan untuk kegiatan eskavator seperti,untuk belanja sewa mobilitas eskavator delama 4 kali senilai Rp 8 juta,
Belanja bahan bakar eskavator sebanyak 12.000 liter senilai Rp 143 juta, Belanja pergantian suku cadang eskavator selama 1 tahun senilai Rp 40 juta selama 1 tahun senilai Rp 30 juta.
Awak media yang mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas T.M.Zaki Aufa,S,Sos,M.AP tidak berhasil hingga berita ini dilansir.
Sedangkan Ketua Umum LSM Sanpan RI Aspin Sitorus,ST saat diminta komentarnya menyebutkan bahwasanya anggaran tersebut kurang transparan,
“Yah kita akan terus telusuri tentang adanya anggara untuk yang ada di Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Deliserdang tersebut sampai jelas. Yah hal tersebut dikarenakan kita juga belum bisa mengetahui apa kegunaanya eskavator tersebut di dinas tersebut,” tegas Aspin.
Tambah Aspin Sitorus,ST, pihaknya akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib,khususnya pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. (asw)












