MEDAN-Dua begal sadis diciduk tim gabungan usai menikam dada anggota Brimob, Brigadir Bernad Hutasoit (31). Sebelumnya duo garong ini merampok sepedamotor milik Brigadir Bernad.
Kedua pelaku masing-masing, Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang.
Informasi dihimpun, perampokan terjadi pada Kamis (18/6/2020) sekira pukul 06.40 WIB. Pagi itu, Brigadir Bernad Hutasoit yang bertugas di Subden Bantek Den Gegana melintasi Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
Warga Asrama Brimob Jalan KH. Washyim ini mengendarai Honda Beat warna Putih. Diduga kurang mengetahui kondisi jalan disana, Brigadir Bernad dikejutkan dengan adanya lubang hingga dia spontan mengelak. Apes, upaya tersebut justru membuat keretanya tergelincir.
Saat bersamaan kedua pelaku datang menghampiri dan berpura-pura menawarkan bantuan untuk membawanya ke rumah sakit. Oleh korban, tawaran tersebut ditolak.
Kesal modus operandinya tak berhasil, pelaku mengeluarkan pisau lalu menusuk dada Brigadir Bernad. Sejurus kemudian pelaku kabur membawa sepedamotor korban.
Mendapat laporan adanya anggota Brimob jadi korban perampokan, Polisi segera membentuk tim gabungan guna menelusuri pelarian pelaku. Hasilnya, petugas mendapat informasi jika buruan mereka berada di kawasan ladang sawit Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan yang terdiri dari Iptu Imanuel Ginting SH,MH (Kanit Reskrim Polsek Deli Tua), Ipda Elia Karo Karo (Panit Reskrim Polsek Deli Tua), personel Polsek Medan Baru, Subdit III Poldasu, Resmob, Intenob, Gegana Brimobda Poldasu, bergerak ke lokasi dimaksud.
Benar saja, sekira pukul 15.30 WIB petugas memastikan buruan berada dalam sebuah gubuk. Penyergapan pun dilakukan. Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil menciduk Popi tanpa perlawanan berarti.
Saat diinterogasi, Popi mengakui perbuatannya bersama Ari Gemok. Berikutnya, Popi diminta menunjukkan keberadaan rekannya tersebut. Begitu lah, sekira pukul 16.30 WIB, Ari Gomok akhirnya diciduk dari sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan Popi.
Berbeda dengan Popi, penyergapan terhadap Ari Gomok mendapat perlawanan. Pria bertubuh tambun tersebut melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang terbuat dari kuningan.
Tidak ingin mengambil resiko, petugas akhirnya mengambil langkah tindakan tegas terukur. Ari Gemok dilumpuhkan dengan cara menembak kakinya.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Bead warna putih (milik korban) dan sebilah senjata tajam terbuat dari besi kuningan.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan peristiwa tersebut. “Benar dan kedua pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsek. (irw/ras)












