MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH, MM, MH melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid 19 di Provinsi Sumatera Utara.
Penandatangan itu dilakuka di Aula Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (5/6/2020).
Pemprov Sumut juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian yang langsung dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko. (apo)












