MEDAN-Trio maling motor yang ngembat sepedamotor personel Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua, ternyata sudah sering beraksi.
Itu diungkap Lakhar Kasi Intel Brimob Poda Sumut, Kompol Heriyono, Sabtu (30/5/2020).
“Dari interogasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,” beber Heriyono.
“Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” sambungnya.
Komplotan ini pernah beraksi di Indomaret dan Alfamidi Jalan Jamin Ginting sekitar bulan April tahun 2020.
“Pelaku sukses menggondol sepeda motor Honda Beat 2019 yang masing-masing di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta,” kata Heriyono.
Kemudian di toko ikan simpang lampu merah, Jalan Pasar 8 sekitar bulan Mei tahun 2020.
“Pelaku menggasak Honda Vario yang dijual kepada Ihsan sebesar Rp4 juta,” tutur Heriyono.
Selanjutnya di Alfamidi Jalan Setia Budi sekitar bulan April tahun 2020.
“Pelaku menggondol Honda Beat 2016 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta,” sebut Heriyono.
Lalu di pinggir Jalan Setia Budi, tak jauh dari toko pakaian.
“Para pelaku mencuri sepedamotor Honda Beat 2017-2018 dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta,” tukas Heriyono.
Kemudian, di dekat papan bunga Jalan Setia Budi. Pelaku menggasak Honda Beat Digital yang dijual kepada Ihsan sebesar Rp3,5 juta.
“Di dekat tukang ikan Jalan Setia Budi berupa Honda Scoopy 2014 di jual kepada Ihsan sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.
Berikutnya, di Pasar Setia Budi dekat toko jam. Pelaku mencuri Honda Beat dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp3 juta.
“Kemudian di Alfamidi Jalan Titi Bobrok pelaku mencuri Honda Beat Digital yang di jual kepada Ihsan sebesar Rp3,8 juta,” tukasnya.
Setelah itu, para pelaku beraksi di Alfamidi Jalan Setia Budi depan galon pada bulan Mei tahun 2020.
“Nah, di sini lah pelaku mencuri motor Honda Vario tahun 2018 milik Briptu Aldyan Telaumbanua,” ujar Heriyono.
Motor tersebut kemudian dijual kepada Ihsan sebesar Rp 3,7 juta.
Terakhir komplotan maling ini beraksi di Indomaret Gaperta pada bulan Mei tahun 2020.
Mereka sukses menggasak sepedamotor Honda Beat Digital dan dijual kepada Ihsan sebesar Rp 3,7 juta.
“Dari keterangan mereka juga diketahui bahwa sebelum beraksi mereka terlebih dahulu diberikan uang jalan oleh Ihsan sebesar Rp300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R,” beber Heriyono.
“Saat ini keempatnya sudah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Intel Brimob Polda Sumut meringkus tiga pelaku curanmor berikut seorang penadah dari lokasi terpisah, Jumat (29/5/2020).
Trio maling itu ditangkap setelah mencuri sepedamotor milik personel Brimob yang bertugas di Bamin Subbagrenmin.
Penangkapan dilakukan setelah pemilik sepedamotor, Briptu Aldyan Telembanua membuat laporan ke polisi.
Ketiga tersangka masing-masing, M Teguh Pebrianto (26) yang berperan sebagai joki sekaligus pemetik, Aris Munandar (25) yang berperan sebagai pemetik.
Kemudian, Andre Setiawan (25) berperan sebagai joki, serta Nurul Ihsan (19) yang berperan sebagai penadah.
Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, kunci T, alat hisap sabu (bong), paket narkotika jenis sabu hingga beberapa unit sepedamotor.(ps)












