LANGKAT-Kinerja DPRD Langkat disoal. Pasalnya, pemasangan Portal di jalan Kabupaten Langkat diduga merugikan pengusaha yang ingin menanam saham. Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus Riza Kaban, SE menduga adanya semacam kepentingan terselubung dalam hal pemasangan portal di jalan Kabupaten Langkat.
Berdasarkan data temuan kami bahwa Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Penyelenggaraan Jalan baru disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada bulan Oktober 2016 namun hingga bulan Januari 2020 belum diundangkan dan dinomori serta dimasukkan menjadi Lembaran Daerah.
Akan tetapi di APBD Tahun 2017 dan sebagai pengguna anggaran adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat terdapat Anggaran yang cukup signifikan besar yang peruntukannya guna pemasangan Portal dijalan Kabupaten Langkat.
“Dalam hal ini kami menilai adanya dugaan kospirasi DPRD khususnya yang bermitra kerja dengan Dinas Perhubungan dalam hal Anggaran Pengadaan dan Pemasangan Portal tersebut yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (5/3).
Ditambahkannya, kenapa bisa anggaran pengadaan dan pemasangan portal sementara dasar hukumnya saja yakni Perda belum jelas dan belum diundangkan serta dicatat menjadi lembaran Daerah. Apa bukan dugaan konspirasi tindak pidana korupsi itu? Jika dihitung keseluruhan anggarannya nilainya mencapai angka miliaran juga.
“Kami akan membuat Laporan Pengaduan secara resmi kepada pihak yang berwajib atas dugaan temuan kami ini,” tegasnya.
Sementara itu, Zulhijar, S.Pd, anggota BaPemPerda DPRD Kabupaten Langkat mengatakan mereka masih membahas Perda tentang Penyelenggaraan Jalan di Badan Pembuat Peraturan Daerah (BaPemPerda) DPRD Kabupaten Langkat pada Akhir Bulan Januari 2020.
Masalah Anggaran Pengadaan dan Pemasangan Portal Itu Anggota DPRD Periode 2014 – 2019 bukan Periode 2019 2024. ” Sekali lagi saya tegaskan Perda itu adalah Perda tentang Penyelenggaraan Jalan bukan Perda tentang Portal,” tandasnya.
Terpisah, Irwan Yamin seorang pengusaha / Investor Perkebunan sangat menyayangkan pemasangan portal tersebut. Pemasangan Portal itu sangat merugikan para pengusaha / investor di Kabupaten Langkat karena kami jadi kena biaya ongkos transportasi,”” Kami berinvestasi ke Langkat ini buat cari keuntungan bukan malah buat Buntung,”kesalnya. (ril/gib)












