WNI Dibunuh di Australia

oleh
oleh
Eva Lasrini semasa hidup.

POSMETRO MEDAN – Seorang perempuan Indonesia yang tinggal wilayah Dandenong, sekitar 36 kilometer dari Melbourne, Australia, dibunuh.

Menurut polisi, Eva Lasrini (53) dilaporkan hilang pada hari Kamis (2/4/2026) lalu setelah dia hilang kontak dengan keluarganya.

Seorang pria berusia 67 tahun telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan atas kematiannya.

Gail Porter, teman dari Eva Lasrini, mulai melakukan penggalangan dana untuk membantu kedua anak Eva yakni Evindra dan Vanya, yang tinggal di Indonesia.

BACA JUGA..  Puluhan Orang Tertimbun Runtuhan Gedung 9 Lantai

“Tanpa keluarga lain yang dapat diandalkan, mereka menghadapi kehilangan yang memilukan ini sepenuhnya sendirian,” tulis Gail di situs GoFundMe.

“Evindra dan Vanya tidak hanya kehilangan ibu mereka, tetapi juga sumber utama cinta dan pendukung mereka.”

Juru bicara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Departemen Dalam Negeri Australia dan Kepolisian Victoria untuk mempercepat proses pemberian visa Australia untuk kedua anak Eva.

Eva, yang pindah ke Australia dari Indonesia, pernah menulis sebuah unggahan di media sosial bulan Februari lalu, yang mengatakan sedang belajar bahasa Inggris, serta mengatakan ia sangat sibuk tetapi antusias untuk belajar.

BACA JUGA..  Israel Tahan 430 Aktivis, Termasuk 9 WNI

“Pemerintah Australia sudah memberi saya kesempatan besar untuk meningkatkan nilai diri dan memperbaiki diri, dan saya tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu,” tulisnya.

Pada Sabtu (4/4/2026) sore, detektif dari Unit Orang Hilang menemukan jenazah Eva Lasrini di sekitar Little River Road dan Princes Freeway di Little River, sekitar 46 kilometer dari pusat kota Melbourne.

BACA JUGA..  Israel Tahan 430 Aktivis, Termasuk 9 WNI

Polisi mengatakan jenazah tersebut belum diidentifikasi secara resmi, tetapi diyakini sebagai jenazah dari perempuan yang pernah dilaporkan hilang.

Hari Jumat lalu (3/4/226), petugas Kepolisian Victoria menangkap Allen Keys di bandara Melbourne sebelum ia terbang ke luar negeri dan menahannya dengan tuduhan pembunuhan.

Allen menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Melbourne Sabtu kemarin, dan ditahan untuk kembali menjalani persidangan pada tanggal 10 Agustus mendatang.(dtk)