POSMETRO MEDAN – Kepolisian Resor Pematangsiantar menegakkan aturan lalu lintas dengan tegas dalam patroli malam yang digelar Minggu (5/4/2026) hingga Senin (6/4/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Timsus Dayok Mirah ini menargetkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar, aksi premanisme, dan kendaraan yang menimbulkan kebisingan.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, mulai pukul 23.30 WIB. Selain mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, polisi juga menegur pengendara yang berkendara ugal-ugalan.
“Selama patroli, kami mengamankan enam motor dengan knalpot brong dan memberikan edukasi kepada pemiliknya agar mematuhi peraturan,” ujar PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi.
Masih keterangan Agustina, kebisingan akibat knalpot brong sering dikeluhkan warga, terutama pada malam hari.
Polres menegaskan patroli semacam ini akan rutin digelar untuk menekan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di kota.
Editor: Oki Budiman












