DPRD Langkat Bahas Aduan Warga Terdampak Banjir, Minta Verifikasi Ulang Bantuan

oleh
DPRD Langkat gelar rapat dengar pendapat (RDP) bahas aduan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, terkait dampak banjir pada November 2025 lalu, pada Selasa (7/4/26) di Gedung DPRD Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- DPRD Langkat gelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aduan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, terkait dampak banjir pada November 2025 lalu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting didampingi Wakil Ketua DPRD Ajai Ismail dan dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Juriah, Ahmad Senang dan Eddy Wijaya, Selasa (7/4/2026).

Dalam RDP, warga menyampaikan keluhan karena tidak menerima bantuan pemerintah, meskipun rumah mereka terdampak dan mengalami kerusakan akibat banjir. Bantuan yang dimaksud meliputi jaminan hidup, isian hunian, hingga bantuan stimulan sosial ekonomi.

BACA JUGA..  Tolak Pembangunan KDMP, DPRD Langkat Dukung Aspirasi Pedagang di Hinai

Salah seorang warga, Tumpal Sitorus, menyatakan warga yang hadir merupakan korban terdampak langsung. Ia mengungkapkan adanya kecemburuan sosial karena sebagian warga lain menerima bantuan, sementara mereka yang mengalami kondisi serupa justru tidak terdata.

“Kami yang datang ini benar-benar terdampak, tetapi tidak mendapat bantuan. Sementara warga lain yang kondisinya sama justru mendapatkannya,” ujarnya.

Warga berharap melalui RDP ini, pemerintah dapat melakukan pendataan ulang agar mereka juga bisa memperoleh bantuan.

Menanggapi itu, Romelta Ginting meminta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Pelaksana BPBD Langkat untuk menyampaikan keluhan warga kepada Bupati Langkat, sehingga dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA..  Pemkab Samosir Perkuat Pencegahan Dini Kekerasan Terhadap Anak

Kepala Pelaksana BPBD Langkat, M Ansyari, menjelaskan data korban banjir sebelumnya berasal dari tim teknis pemerintah pusat. Namun demikian, pihaknya akan mengupayakan pendataan ulang untuk diajukan kembali.

“Dalam RDP ini, kami akan mencoba mendata ulang agar dapat disampaikan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan bisa memenuhi aspirasi warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat, Taufik Rieza menegaskan bahwa penerima bantuan ditentukan berdasarkan kriteria awal dari pemerintah pusat, yakni tingkat kerusakan rumah. Ia menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kriteria tersebut.

BACA JUGA..  Bupati Batu Bara: Disiplin Pengelolaan Anggaran dan Penguatan Sinergi Pemerintahan

Menurutnya, bantuan sejauh ini telah disalurkan kepada lebih dari seribuan kepala keluarga korban banjir. Meski demikian, ia mengakui adanya warga yang terdampak secara ekonomi, seperti kerusakan lahan pertanian dan hilangnya ternak, namun tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Di akhir rapat, warga menyerahkan data sebanyak 524 kepala keluarga (KK) yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Warga juga menyatakan kesiapan untuk menjalani proses verifikasi ulang terhadap data tersebut.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala