Dapat Tas Berisi Uang, Tukang Servis Ditahan

oleh
oleh
Tukang servis keliling ditahan polisi gegara menggunakan uang yang ditemukannya di jalan.

POSMETRO MEDAN – Tukang servis keliling berinisial JH (39) ditahan Polres Tapanuli Tengah, pasca menemukan tas berisi uang Rp 17 juta.

Penahanan dilakukan karena JH menggunakan uang tersebut untuk melunasi hutang, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12/2025) malam. Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (28/2/2026).

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban,” kata Dian, Minggu (1/3/2026).

BACA JUGA..  Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk di Siantar, Pengendara Alami Luka Serius

Dian menyebut saat itu, korban Elham Ramadan (25) yang merupakan seorang petani dari Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, tengah berkendara menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban baru sadar tas miliknya telah hilang.

Di dalam tas tersebut, terdapat uang tunai Rp 17 juta dan dua unit handphone. Alhasil, korban memutuskan untuk berputar arah dan mencari keberadaan tasnya. Namun, nahasnya, tas tersebut tak ditemukan.

BACA JUGA..  4 Bocah Anak Tewas di Kolam Ikan

“Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas itu terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 17.000.000,” ujarnya.

Pada akhirnya, korban memutuskan membuat laporan ke Polres Tapteng. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kelurahan Muara Nibung.

BACA JUGA..  Tak Peduli Bulan Puasa, Toko Penjual Miras di Lubuk Pakam Tetap Buka

Berdasarkan pengakuan pelaku, tas korban itu ditemukannya terjatuh di jalan saat hendak menuju PT CPA, Kecamatan Badiri, pada malam hari saat kejadian.

“Pelaku mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp 17.000.000 milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, kata Dian, pelaku JH telah diamankan ke Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(dtk)