POSMETRO MEDAN – Sikap arogan yang diduga dilakukan oknum petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) kembali menuai sorotan. Seorang ibu rumah tangga berinisial SK (49) mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat tiba dari Kuala Lumpur, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga Jalan Bambu Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang itu mengaku dua koper miliknya yang berisi pakaian disita oleh petugas Bea Cukai saat hendak keluar dari pintu kedatangan internasional.
Menurut SK, pakaian tersebut dibeli dari sebuah butik di Kuala Lumpur dan rencananya akan digunakan untuk acara tunangan putrinya dalam waktu dekat.
“Semua pakaian itu ada nota pembeliannya dari butik di Malaysia. Itu memang untuk acara tunangan anak saya,” ujar SK kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Barang Langsung Ditindak
SK menjelaskan, dua koper miliknya langsung ditindak oleh dua petugas Bea Cukai KNIA. Penindakan tersebut dituangkan dalam Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor: SBP-50/Mandiri/KCB.0207/2026 dengan Sprint Nomor: 27/KBC.0206/2026 tanggal 30 Januari 2026.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh petugas bernama Yowanda Pramana dan Alfino Ansyarullah, yang tercatat sebagai petugas dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumut, KPPBC Tipe Madya Pabean B Kuala Namu.
SK mengaku sempat meminta agar barangnya tetap bisa dibawa pulang dengan membayar pajak sesuai ketentuan.
Namun permintaan tersebut, kata dia, tidak diindahkan oleh petugas.
“Saya sudah bilang kalau memang harus bayar pajak, saya siap bayar. Tapi mereka bilang tidak bisa karena tekstil harus ada izin impor dari Menteri Perdagangan,” ungkapnya.
Pernah Bayar Pajak di Bea Cukai
SK juga mengaku bukan pertama kali membawa barang dari luar negeri. Ia bahkan pernah membayar pajak atas barang bawaannya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Pembayaran tersebut tercatat dalam Dokumen BC 2.2 dengan ID: C9807929 dengan nilai Rp1.718.331.
Karena itu, SK mengaku heran mengapa kali ini barang miliknya justru langsung disita.
Interogasi oleh Pria Tanpa Seragam
Hal yang membuat SK semakin resah adalah saat dirinya dibawa ke ruang interogasi Bea Cukai.
Di ruangan tersebut, SK mengaku diperiksa oleh seorang pria berambut gondrong yang tidak mengenakan pakaian dinas Bea Cukai.
Menurut SK, pria tersebut bahkan menuduh dirinya berbohong.
“Dia bilang saya berbohong, padahal semua barang saya ada bukti pembeliannya,” ujarnya.
Akan Lapor ke Menteri Keuangan
Merasa diperlakukan tidak adil, SK berencana melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Menteri Keuangan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja oknum petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu.
“Saya ingin mengadu langsung supaya kejadian seperti ini tidak menimpa masyarakat lain,” katanya.
Kasus ini pun kembali memunculkan sorotan terhadap pelayanan dan prosedur penindakan barang bawaan penumpang di Bandara Kualanamu.
Editor: Ali Amrizal










