POSMETRO MEDAN – Personil Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (30), warga Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebingtinggi.
SA dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 1,38 gram di pinggir jalan, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus menjelaskan, penangkapan terhadap SA dilakukan di pinggir Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebingtinggi, Selasa (27/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Dari penangkapan itu, hasil penggeledahan badan petugas berhasil mengamankan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram,” kata AKP Jimmy, Rabu (4/2).
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Sat Tes Narkoba Polres Tebingtinggi, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lapangan.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang,” jelas Jimmy.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











