Pria Paruh Baya Cabuli 4 Bocah

oleh
oleh
Pelaku pencabulan terhadap bocah SD.

POSMETRO MEDAN – Pria yang juga karyawan BUMN perkebunan sawit diamankan terkait kasus cabul terhadap 4 bocah SD.

Kasat Reskrim Polres Asahan, Immanuel P. Simamora, mengatakan pencabulan terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban awalnya sedang bermain di halaman depan masjid, kemudian tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kedai miliknya.

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Getar Gagal Edar, Tiga Kurir Diciduk

“Pelaku melakukannya dengan cara memanggil para korban saat bermain di depan masjid,” ucapnya,, Rabu (11/2/2026).

Setelah korban masuk ke dalam kedai, tersangka kemudian mencabuli para korban.

“Sesampainya di dalam kedai tersebut, tersangka SS (53) melakukan pelecehan terhadap keempat korbannya,” ucapnya.

Setelah melakukan aksi bejat tersebut, pelaku memberi imbalan uang kepada para korban. Para korban mengaku merasakan sakit pada bagian kemaluan setelah dicabuli.

BACA JUGA..  ASN di Medan Didakwa Pakai Surat Palsu, Kuasai Enam Petak Tanah

“Atas kejadian tersebut, para korban mengalami rasa sakit di bagian kemaluan dan trauma,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka sudah kerap kali melancarkan aksi bejatnya terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan secara berulang kali terhadap para korban,” katanya.(bbs)