POSMETRO MEDAN – Ratusan massa dari Al Jam’iyatul Al Washliyah demo ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/2). Pendemo menuntut kepolisian segera mengeksekusi lahan milik Al Washliyah yang telah berkekuatan hukum tetap.
Amatan wartawan di lokasi, massa aksi tiba di lokasi menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari angkutan kota, mobil pribadi, hingga sepeda motor.
Massa aksi berkumpul di pintu masuk Mapolres Pelabuhan Belawan sambil menggelar orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, salah seorang perwakilan massa, Ustaz Dahrul, menyampaikan bahwa lahan seluas 32 hektare yang berada di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, secara sah merupakan milik Al Jam’iyatul Al Washliyah berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah.
“Putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi yang menjadi pertanyaan warga kami, mengapa sudah enam kali rencana eksekusi selalu gagal? Ada apa dengan pihak kepolisian?” ujar Ustaz Dahrul di hadapan massa.
Masih keterangan Ustaz Dahrul, lahan tersebut nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, termasuk pembangunan sarana pendidikan. Namun hingga kini, eksekusi lahan belum juga terlaksana.
Ustaz Dahrul juga menyoroti dugaan adanya perlakuan diskriminatif dalam pelaksanaan eksekusi.
Dahrul membandingkan kasus ini dengan sengketa tanah antara pengusaha dan masyarakat di kawasan Medan Deli beberapa waktu lalu yang dinilai berlangsung cepat dalam proses eksekusinya.
“Kami melihat ada perbedaan perlakuan. Kasus lain bisa cepat dieksekusi, sementara lahan Al Washliyah terus tertunda,” ucapnya, yang disambut teriakan takbir dari para pengunjuk rasa.
Setelah menyampaikan tuntutan secara bergantian, aksi berlangsung tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan Al Jam’iyatul Al Washliyah diterima oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan dialog.
Editor : Oki Budiman












