Maling HP di Penginapan Kabanjahe Digolkan 

oleh
Pelaku pencurian FS alias S diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria pelaku pencurian HandPhone (HP) di penginapan wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan polisi.

 Dalam kasus ini, korban bernama Ruslan (48), warga Dusun IX, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, mengalami kerugian setelah tiga HP miliknya, istri, dan anaknya dicuri saat mereka tertidur pulas di Penginapan Rumbuk Bersih, Desa Sumbul, Sabtu (24/1) lalu.

BACA JUGA..  Ganjar Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi, Kapolres Binjai: Bukan Sekadar Seremonial

 Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengecas ketiga HP di dalam kamar penginapan.

 Menjelang pagi, korban terbangun dan mendapati ponsel yang sedang diisi daya tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

 “Setelah korban membuat laporan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta, petugas langsung melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi penginapan,” kata AKP Eriks, Kamis (12/2).

BACA JUGA..  Boru Sinurat Dibunuh, Saksi Jadi Tersangka

 Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan salah satu HP iPhone 13 milik korban berada di sebuah konter ponsel di Jalan Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga akan dibobol kata sandinya.

 Berdasarkan penelusuran terhadap pemilik konter serta peninjauan ulang rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi tersangka berinisial FS alias S yang berusia 42 tahun.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar

 Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FS alias S pada hari Selasa (10/2) dini hari di kediamannya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.

 Kini FS alias S telah berada di Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman