3 Kakak Beradik Dirusak Ayah Tiri

oleh
oleh
Pelaku pencabulan terhadap tiga anak tiri.
POSMETRO MEDAN – Tiga bocah kakak beradik dirusak (disetubuhi) ayah tiri mereka,  YM alias Yon (41).ketiganya yakni berinisial NBL (16), DND (12), dan ZSK (9).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban, NBL, yang merupakan anak pertama mengadu ke ibunya, AGT, pada Selasa 27 Januari 2026.
NBL mengatakan ke ibunya telah menjadi korban kebejatan ayah sambungnya. Tak lama kemudian, 2 adiknya yang lain juga bercerita ke ibunya kalau mereka juga telah dirudapaksa oleh ayah tirinya tersebut.
“Korban menceritakan kepada pelapor kalau ia sudah pernah di setubuhi oleh ayah tirinya di dalam rumah,”kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.
Mendengar pengakuan ketiga anaknya, AGT, selaku ibu dan istri dari terduga pelaku langsung melapor ke Polisi.
Kemudian Polisi mengamankan pelaku dan langsung menginterogasinya. Berdasarkan interogasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah merudapaksa 3 anak tirinya.
Namun demikian belum diketahui sejak kapan dan bagaimana pelaku memperdaya korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan,dan persetubuhan terhadap anak tirinya,” pungkas AKP Agus.
Dijelaskan, awalnya, NBL (16) datang ke rumah uwaknya, inisial UMI (54), kakak kandung dari ibunya di Lingkungan III Pasar 1 Rel, Gang Family, Lorong Bersama, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian, pada Kamis (27/1/2026), NBL tak mau pulang. Dia ingin tinggal bersama uwaknya, UMI.
Melihat sikap NBL ogah pulang ke rumahnya, UMI pun merasa penasaran. Akhirnya ia pun menanyainya.
“Saat itu, NBL (16) datang ke rumah saya, lalu dia tidak mau pulang ke rumahnya. Karena rasa penasaran, makanya saya coba cari tahu, mengapa NBL tidak mau pulang ke rumahnya. Jawaban pertama NBL malas pulang karena semuanya tugas dibebankan ke NBL,” ujar UMI.
Mendengar jawaban keponakannya tersebut, UMI belum yakin, sehingga ia pun terus mendesaknya dari hati ke hati. Akhirnya NBL pun menceritakan yang sebenarnya.
“Setelah terus saya desak, akhirnya terungkap juga, jika NBL sudah dirudapaksa oleh ayah tirinya dalam kurun waktu setahun ini, sejak tahun 2025 lalu, jujur saya terkejut,” ujar UMI kepada wartawan.
Mendengar pengakuan keponakannya tersebut, UMI pun selanjutnya memanggil adiknya, ibu kandung korban, yang berinisial AGT untuk datang ke rumahnya.
Pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, AGT datang bersama suaminya inisial Yon (41) ke rumah UMI.
“Di kesempatan itu saya tanya semuanya, termasuk anaknya yang nomor dua yang berinisial DND (12), juga anak yang nomor tiga ZSK (9), semuanya mengaku sudah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan ayah tirinya sejak mereka masih tinggal di Pasar X Medan Helvetia sampai dengan tinggal di Pasar 3 Marelan,” ungkap UMI.
Setelah ketiga keponakannya mengaku sudah menjadi korban kebajatan nafsu ayah tirinya, Umi pun memberitahukan kepada Kepling 3 yang bernama Reza, berikutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kemudian, semuanya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Ketiga anak juga dilakukan di Visum.
“Pada hari Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, anak yang pertama dan yang kedua NBL dan DND dimintai keterangan, karena berdasarkan hasil visum, ketiga anak diduga mendapatkan kekerasan seksual.
“Ketiga ponakan saya itu berdasarkan hasil Visum memang sudah tidak perawan, kata polisinya, makanya anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangannya. Anak yang pertama dan kedua pada hari Rabu, tapi kalau adiknya yang nomor tiga si ZSK (9) dipanggil pada hari Kamis (29/01/2026),” ungkap Umi.
Sementara, pelaku sejak Rabu (28/1/2026) sudah dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan Belawan.
Mirisnya, ibu pelaku diduga malah tidak senang terhadap keluarga korban, karena langsung melaporkan kasus ini kepada Kepling dan aparat kepolisian.
“Mrisnya ibu dari pelaku marah-marah pula ke kami, ibunya bilang kenapa sih tidak damai kekeluargaan saja, kenapa langsung manggil kepling dan polisi, kalau damai, kan bisa-bisa dikasih Rp 30 juta setiap anak, dengan sombongnya itu ibu si Yon bicara,” ungkap UMI.
UMI berharap agar pelaku dihukum berat, sebab anak-anak masih trauma dan ketakutan, masih ingat ancaman dari si pelaku. “Anak-anak takut jika sampai si Yon keluar dari kantor polisi tidak ditahan,”ujar Umi.(tbn)
BACA JUGA..  Tega! Pria di Karo Cabuli Lalu Kurung Bocah Dalam Lemari