POSMETRO MEDAN – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz diamuk warga gegara mencabuli santriwati. Selain itu, warga juga merusak bangunan Ponpes, Minggu (4/1/2026) malam.
Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan MAM terungkap setelah salah seorang teman korban melaporkan peristiwa ini ke orang tua korban.
“Saya dengar, bukan korban langsung, tetapi temannya. Temannya yang mengadukan perihal itu kepada orang tua korban ,” ungkap Kepala Dusun di lokasi pesantren, Mahmud Sobri, Senin (5/1/2026).
Mahmud menjelaskan, setelah menerima aduan tersebut, keluarga korban merasa kecewa dan marah. Mereka kemudian mendatangi pondok pesantren karena anaknya yang dititipkan untuk belajar justru menjadi korban pencabulan hingga berkali-kali.
“Kalau keluarga korban, yang saya lihat sangat marah dan kesal. Artinya, kekecewaan mereka sangat besar terhadap pondok pesantren, karena anaknya dititipkan untuk belajar, tetapi justru mengalami kejadian seperti itu,” jelasnya.
Mahmud menyebut, pada Minggu (5/1/2026) sore sempat dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban, kepala dusun, dan terduga pelaku.
Dalam mediasi itu, MAM mengakui perbuatannya dan mengklaim dilakukan atas dasar suka sama suka, meski korban masih di bawah umur.
“Pelaku menyampaikan kejadiannya senang sama senang,” ucapnya.
Dari hasil mediasi tersebut, terungkap pula adanya santriwati lain yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pimpinan pondok pesantren itu.
“Ada yang dicium, dipeluk, dan perbuatan lain yang mengarah ke tindakan tidak senonoh,” katanya.
Mendengar pengakuan itu, emosi keluarga korban dan warga sekitar memuncak. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi aksi main hakim sendiri, namun berhasil diredam oleh kepala dusun.
“Sebelum Magrib kami bermusyawarah. Keluarga korban menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” jelas Mahmud.
Saat Mahmud meninggalkan lokasi untuk salat Magrib, warga mulai berdatangan. Ketika ia kembali, situasi sudah ricuh dan massa semakin ramai.
Mahmud mengatakan, sambil menunggu petugas kepolisian, warga meluapkan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas pondok pesantren, termasuk pagar pembatas dari seng.
Selain itu, warga juga menilai komunikasi antara pihak pondok pesantren dan masyarakat sekitar selama ini tidak berjalan baik.
Tak lama kemudian, petugas dari Polrestabes Medan datang ke lokasi untuk mengamankan MAM karena situasi dinilai sudah mengarah ke tindakan anarkis.
“Saya minta bantuan kepolisian. Pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk diamankan karena dikhawatirkan diamuk massa. Keluarga korban juga akan membuat laporan terkait kasus asusila ini,” pungkasnya.(bbs)











