POSMETRO MEDAN – Pelaku pembuang mayat bayi laki-laki yang ditemukan di parit kebun sawit Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Langkat, diciduk.
Pelaku tersebut wanita berinisial S (33). Hingga berita diturunkan, polisi masih mendalami motif pelaku membuang bayinya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan mayat bayi itu ditemukan warga pada Rabu (14/1/2026) pukul 09.30 WIB. Jasad bayi kemudian dibawa ke RSU Bhayangkara Medan.
“Jenazah bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif,” kata AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Jumat (16/1/2026).
Pihak kepolisian juga melakukan olah TKP untuk mengamankan bukti dan kronologi awal. Pihaknya melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan S (33) sebagai pelaku.
Selanjutnya wanita yang merupakan warga Desa Gergas tersebut dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(dtk)











