POSMETRO MEDAN – Personel TNI Kodim 0204/DS memusnahkan barang bukti narkoba jenis daun ganja dan alat hisap sabu atau boong. Pemusnahan dilaksankan di Makodim 0204/ DS, Lubuk Pakam, Jum’at(23/1/2026).
Pemusnahan dilakukan Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Letda Arh A Togatorop, Danpok 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Personel Unit Intel Kodim 0204/DS dan Piket Makodim 0204/DS.
Adapun Barang Bukti yang di musnahkan adalah 60 Paket Kecil Ganja (114,4 gram), Alat hisap Sabu- Sabu (Boong) 11 buah, Kupon sebayak 7 blok. Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dan alat hisab Sabu-Sabu (Bong) berjalan lancar dan aman,” pungkas Dan Unit Inte Kodim 0204 DS.
Sebelumnya, personel Intel Kodim telah melakukan penggerebekan barak judi dan Narkoba di Kecamatan Namorambe. Meski tak berhasil menangkap para pelaku, namun petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti Dau ganja , plastik ketengan sabu dan lainnya. (Wan)
EDITOR : Putra











