POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut menjadi penegasan komitmen Kejari Tebing Tinggi dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan apel pencanangan WBK/WBBM yang digelar di halaman Kantor Kejari Tebing Tinggi dan diikuti seluruh jajaran pegawai, . Momentum ini menjadi tonggak awal penguatan integritas aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Usai apel, seluruh pegawai Kejari Tebing Tinggi melakukan penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Kepala Kejari Tebing Tinggi , Bapak Anthony Nainggolan, S.H., M.H. . Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama seluruh insan Adhyaksa untuk berperan aktif dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sebagai simbol komitmen moral dan semangat perubahan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemasangan selempang Duta Layanan oleh Kajari Tebing Tinggi sebagai upaya memperkuat budaya pelayanan prima. Para Duta Layanan diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, ramah, serta bebas dari praktik KKN.
Pencanangan Zona Integritas ini tidak dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dan berkelanjutan dalam membangun sistem kerja yang berorientasi pada pencegahan korupsi, peningkatan kinerja aparatur, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
EDITOR : Putra












