POSMETRO MEDAN – Dua pelaku jambret yang melancarkan aksi mencuri HandPhone (HP) seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Torgamba, Senin (5/1).
Korban yakni Leonardo (23), warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Awalnya korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di HP miliknya.
Saat HP merek Oppo A5 Pro itu dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas HP korban.
Korban bersama kedua saksi sempat mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Setelah kejadian itu, korban menghubungi Call Center 110, dan petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yakni MA alias Alfi dan WASPADA alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama.
Pelaku MA diamankan di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan HP milik korban.
Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
Kepada pihak kepolisian, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat HP dipegang di tangan saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Editor : Oki Budiman











