POSMETRO MEDAN – Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (Gemmaki) Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan PT Sumber Indo Makmur di Jalan Madiun, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin(19/1/2026) pagi.
Kedatangan puluhan massa dengan mengusung spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dan desakan kepada pihak Perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan pipa PVC untuk taat pajak dan segera menyelesaikan segala bentuk perizinan yang tidak ada.
Aksi massa dikawal ketat sejumlah aparat Kepolisian Polsek Beringin dan Polresta Deliserdang. Pihak management perusahan juga menemui massa Gemmaki yang melakukan orasi di depan Pabrik.
Imam Solihin selaku orator aksi menyebutkan mereka mendesak Aparat Penegak Hukum Kejati Sumatera Utara agar mengusut PT Sumber Indo Makmur karena diduga terindikasi telah memanipulasi pajak hingga mengakibatkan kerugian Negara.
Gemmaki melihat dan mengikuti perkembangan di Kabupaten Deliserdang terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi terkhusus oleh PT Sumber Indo Makmur yang sempat viral di media terkait statement Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Paian Purba, SH kemarin.
Didalam statemennya, Anggota DPRD jelas mengatakan bahwa PT Sumber Indo Makmur terindikasi memanipulasi pajak salah satunya mengenai Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) karena Pembayarannya tidak sesuai dengan Luas Bumi dan Bangunannya, Nilai NJOP nya belum sesuai dengan Nilai NJOP pada umumnya serta tidak semua Bangunan yang berada di area Perusahaan memiliki izin IMB atau PBG.
“Kami kemari berunjukrasa meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak perusahan PT Sumber Indo Makmur dan jika ini benar sesuai dengan realita di lapangan, maka Gemmaki mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sumut untuk memeriksa sekaligus menindak tegas perusahaan,” pintanya.
Massa juga mempertanyakan mengenai hal Pencemaran Lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Sumber Indo Makmur bahwa Perusahaan tersebut diduga sudah mengakibatkan polusi udara dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Perusahaan beroperasi selama 24 jam yang dapat mengganggu kondisi kesehatan warga sekitar karena adanya suara kebisingan dari Perusahaan tersebut, kami menduga perusahan tak memilki AMDAL yang sebagaimana mestinya,” ungkap Imam.
Massa pendemo juga mendesak Bupati Deliserdang melalui Satpol PP Deliserdang harus tegas dan profesional dalam penegakan Perda dengan cara menutup sekaligus merobohkan bangunan Perusahaan yang tak memiliki izin PBG. Bupati Asriludin Tambunan juga jangan omon -omon buktikan ketegasan bagi perusahaan nakal untuk segera dicabut izinnya dan ditutup karena merugikan negara tak taat aturan.
Bila tak mencabut izin operasional dan menutup pabrik PT Sumber Indo Makmur, mereka akan menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk berdemo di Perusahaaan, Kantor Bupati, DPRD, Polda Sumut, hingga Kejati Sumut.
Menanggapi aksi demo massa Mahasiswa dan Masyarakat mewakili Managemen PT Sumber Indo Makmur, Deka mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi oleh massa pendemo.
“Saya tidak bisa menjelaskan pajang terkait tuntutan massa, kalau bersedia perwakilan berdialog akan kita sampaikan, namun untuk surat menyurat bukan kewenangan kami menjawab ada bidangnya,ucap Deka.
Massa Gemmaki menolak ajakan berunding diminta pihak Managemen dan meminta pihak PT Sumber Indo Makmur segera mengklarifikasi didepan para pendemo apakah yang disebutkan dalam point desakan mereka benar adanya.
Karena pihak Managemen PT Sumber Indo Makmur tak bersedia menjabarkan secara terbuka terkait dugaan manipulasi pajak, PBG dan Perizinan lainya, massa membubarkan diri dan berniat melakukan aksi ke Polda Sumut dan Kejati Sumut mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi pajak milyaran rupiah dilakukan oleh PT Sumber Indo Makmur yang merugikan Negara.( Wan)
EDITOR : Putra











