Tutup Tahun 2025, Narkoba Dominasi Penanganan Kasus di Kejari Deli Serdang

oleh
Kejari Deli Serdang gelar Pres Release Akhir Tahun

POSMETRO MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggelar pengungkapan kasus yang ditangani selama tahun 2025 di Aula Kantor Kejaksaan di Lubuk Pakam. Dari catatan ada 204 perkara kasus narkoba, Selasa(23/12/2025).

Kejari Revanda Sitepu SH didampingi Kasi Pidum dan PLT Kasi Intel menyebutkan untuk perkara pidana umum tahap I sebanyak 629 perkara, SPDP 874 perkara, tahap penuntutan masuk tahap II 880 perkara pelimpahan (P31)877 perkara.

Upaya hukum banding 148 perkara kasasi 6 perkara, Peninjauan Kembali 25 perkara.Untuk eksekusi Putusan Pengadilan Negeri sebanyak 779 perkara, putusan PT 65 perkara, putusan MA sebanyak 212 perkara.

Tuntutan pidana mati ada 11 perkara putusan 9 perkara tuntutan pidana seumur hidup 14 perkara, untuk restorative justice 3 perkara, untuk Pidana Khusus penyidikan ada 10 perkara, penyidikan 4 perkara, penuntutan 4 perkara dan eksekusi 4 perkara.

BACA JUGA..  Gelapkan Uang Rp 350 Juta Jaksa Deli Serdang Hanya Tuntut Kakek 1,6 Tahun Penjara

“Pengembalian Keuangan Negara denda 650 juta, uang pengganti Rp 7.698.116.837,” ujar Kejari Deli Serdang.( Wan)

EDITOR : Putra